SERAYUNEWS – Meskipun Idulfitri 2025 masih cukup lama, antusiasme masyarakat untuk merencanakan mudik sudah mulai terlihat.
Banyak calon pemudik yang telah mulai mencari tiket dan merancang perjalanan pulang ke kampung halaman lebih awal.
Menyikapi tingginya minat masyarakat, pemerintah pun secara resmi mengumumkan kebijakan diskon tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 14 persen untuk periode mudik Lebaran 2025.
Kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 2025. Dalam pengumumannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan mengcover 6 persen dari pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), juga turut mengumumkan kebijakan Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran 2025.
Kebijakan tersebut akan memberikan penurunan harga tiket antara 13 hingga 14 persen.
Untuk memaksimalkan pemanfaatan diskon tiket pesawat menjelang Lebaran 2025, penting bagi masyarakat untuk memahami jadwal resmi libur Hari Raya.
Dengan merencanakan perjalanan jauh-jauh hari, masyarakat dapat menemukan tiket dengan harga terbaik dan menyesuaikan waktu keberangkatan serta kepulangan.
Tahun ini, libur Lebaran cukup panjang karena diawali dengan libur dan cuti bersama untuk Hari Suci Nyepi, dilanjutkan dengan libur nasional Idul Fitri serta cuti bersama.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, berikut adalah rincian hari libur panjang Lebaran 2025.
– Jumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
– Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
– Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan
– Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Idulfitri 1446 H
– Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Idulfitri 1446 H
– Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idulfitri 1446 H
– Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idulfitri 1446 H
– Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idulfitri 1446 H
– Sabtu, 5 April 2025: Akhir pekan
– Minggu, 6 April 2025: Akhir pekan
– Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idulfitri 1446 H
Dengan mengetahui jadwal ini, masyarakat bisa merencanakan liburan dengan lebih baik dan menikmati momen Lebaran bersama keluarga.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengumumkan bahwa penurunan harga tiket pesawat akan berlaku selama 15 hari, mulai dari 24 Maret hingga 7 April 2025.
Masyarakat dapat mulai membeli tiket dengan harga diskon ini dari tanggal 1 Maret hingga 7 April 2025.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan pemotongan PPN tiket pesawat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban pajak bagi masyarakat yang berencana mudik menggunakan pesawat terbang.
Berikut adalah jadwal pemberlakuan diskon tiket pesawat untuk Lebaran 2025.
· Periode Pembelian: 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025
· Periode Keberangkatan: 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025
Informasi mengenai langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat juga akan diungkapkan.
AHY menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah hasil kolaborasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan berbagai pemangku kepentingan di industri penerbangan.
Berbagai langkah strategis telah diambil untuk menekan biaya penerbangan, di antaranya sebagai berikut.
1. Menurunkan biaya rawat bandar.
2. Mengurangi harga avtur di 37 bandara.
3. Mengurangi biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge).
4. Memberikan insentif dari Kementerian Keuangan untuk menanggung PPN sebesar 6 persen.
Selain menawarkan diskon tiket pesawat, pemerintah juga memberikan kemudahan dalam biaya perjalanan darat.
Menko AHY mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyiapkan program diskon tarif tol sebesar 20% untuk beberapa ruas jalan tol utama di Indonesia.
Selain itu, Kementerian Perhubungan bersama BUMN juga menyelenggarakan program mudik gratis bagi 100 ribu orang, menggunakan moda transportasi bus, kereta api, dan kapal laut.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik Lebaran 2025 dengan lebih mudah, serta menikmati layanan yang lebih terjangkau dan lebih baik.***