SERAYUNEWS – Jelang Hari Raya Lebaran, masyarakat di berbagai daerah mulai berburu uang baru untuk nantinya dibagikan kepada sanak saudara.
Tradisi bagi-bagi uang ini sudah menjadi kebiasaan, terutama bagi orang yang lebih tua kepada anak-anak atau anggota keluarga yang lebih muda.
Hanya saja, mencari uang baru, apalagi bila jumlahnya besar cenderung sulit karena tingginya permintaan menjelang hari raya.
Sebagai solusinya, Bank Indonesia (BI) telah menyediakan layanan Kas Keliling yang memungkinkan masyarakat menukarkan uang lama dengan uang baru, termasuk uang edisi 2025, dengan lebih mudah lagi.
Warga Purwokerto dan sekitarnya juga bisa memanfaatkan layanan ini tanpa harus antre di bank.
Untuk itu, berikut informasi lengkap mengenai jadwal dan prosedur penukaran uang melalui layanan Kas Keliling di Purwokerto.
Layanan Kas Keliling BI di Purwokerto akan beroperasi di Masjid Fatimatuzzahra, dengan jadwal sebagai berikut:
Lokasi: Masjid Fatimatuzzahra
Alamat: Jl. H. Madrani No.1, Grendeng, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53122, Indonesia
Jam Operasional:
Catatan: Jadwal Kas Keliling dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Bank Indonesia telah menetapkan beberapa prosedur yang wajib diikuti oleh masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui layanan Kas Keliling. Berikut langkah-langkahnya:
Penukaran hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
Pastikan Anda telah melakukan pemesanan layanan Kas Keliling lewat situs (pintar.bi.go.id) sebelum datang ke lokasi.
Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran, baik dalam bentuk digital (di ponsel) maupun cetak.
Pasalnya, tanpa bukti pemesanan, penukaran tidak dapat dilakukan.
Pastikan uang yang akan ditukarkan sudah disesuaikan dengan nominal yang tercantum pada bukti pemesanan.
Adapun uang harus sudah dipilah dan dikemas dengan benar, sesuai ketentuan berikut:
Bank Indonesia akan mengganti uang yang ditukarkan dengan nominal yang sama.
Penggantian dapat dilakukan dengan uang pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda, tergantung ketersediaan.
Penukaran hanya berlaku jika ciri keaslian uang Rupiah masih bisa dikenali.
Satu NIK-KTP hanya dapat digunakan untuk satu pemesanan hingga tanggal yang tertera di bukti pemesanan.
Setelah tanggal pemesanan terlewati, NIK-KTP bisa digunakan kembali untuk pemesanan baru.
Jadi kesimpulannya, layanan Kas Keliling BI di Purwokerto menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang lama dengan uang baru menjelang Lebaran 2025.
Dengan lokasi yang strategis dan prosedur yang mudah, masyarakat kini bisa mendapatkan uang baru tanpa harus antre panjang di bank.
Pastikan untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu, membawa bukti pemesanan, serta menyiapkan uang yang akan ditukarkan sesuai aturan yang berlaku.
Jangan lupa pula untuk mengecek jadwal terbaru karena perubahan bisa terjadi sewaktu-waktu.***