SERAYUNEWS- Memasuki akhir Mei 2025, masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang sehubungan dengan peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus.
Pemerintah telah menetapkan Kamis dan Jumat, 29-30 Mei 2025 sebagai hari libur nasional dan cuti bersama. Ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Lalu, bagaimana dampaknya terhadap jadwal perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI)? Melansir berbagai sumber, berikut kami sajikan penjelasan selengkapnya:
Bursa Efek Indonesia akan menutup seluruh aktivitas perdagangan saham pada 29 dan 30 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan Kenaikan Isa Almasih (29 Mei) dan cuti bersama (30 Mei).
Hal ini sesuai dengan kalender libur bursa yang telah ditetapkan oleh BEI untuk tahun 2025.
Dengan demikian, tidak ada aktivitas perdagangan saham, reksadana, maupun transaksi pasar modal lainnya pada kedua hari tersebut.
Bursa Dibuka Kembali Senin, 2 Juni 2025
Setelah libur panjang, bursa akan kembali beroperasi normal mulai Senin, 2 Juni 2025. Adapun jadwal sesi perdagangan di BEI pada hari tersebut adalah sebagai berikut:
Investor yang telah menjadwalkan transaksi atau penarikan dana sebelum libur dapat mengecek kembali waktu settlement (penyelesaian) transaksi sesuai dengan jadwal BEI.
Stockbit Sekuritas Indonesia juga melakukan penyesuaian layanan selama masa libur bursa. Berikut detailnya:
Dampak Libur Bursa terhadap Transaksi Investasi di Bareksa
1. Transaksi Saham
Karena mengikuti jadwal BEI, maka:
Bareksa menyediakan fitur Auto Order untuk tetap memungkinkan investor mengatur pembelian atau penjualan saham secara otomatis saat bursa dibuka kembali.
Fitur Auto Order tersedia dalam dua jenis:
2. Transaksi Reksadana
Cut-off time reksadana adalah pukul 13.00 WIB pada hari kerja bursa. Berikut penjelasan lebih rinci:
a. Pembelian dan Pengalihan Reksadana
Transaksi sebelum 13.00 WIB pada 28 Mei 2025:
– Menggunakan NAB 28 Mei
– Masuk portofolio 2 Juni 2025
– Transaksi setelah 13.00 WIB pada 28 Mei – sebelum 13.00 WIB pada 2 Juni 2025:
Menggunakan NAB 2 Juni
Masuk portofolio 3 Juni 2025
b. Penjualan (Redemption) Reksadana
Penjualan sebelum 13.00 WIB pada 28 Mei:
– NAB 28 Mei
– Dana cair paling lambat 12 Juni 2025 (T+7)
Penjualan setelah 13.00 WIB pada 28 Mei hingga 2 Juni:
– NAB 2 Juni
– Dana cair paling lambat 13 Juni 2025
Catatan: Walau T+7 adalah ketentuan maksimal, pada umumnya reksadana pasar uang cair dalam T+1 atau T+2.
3. Transaksi SR022 dan Emas Tetap Aktif 24/7
a. Sukuk Ritel SR022
Tetap bisa dibeli kapan saja selama masa penawaran, yakni 16 Mei–18 Juni 2025.
SR022T3 (3 tahun): Kupon 6,45% per tahun
SR022T5 (5 tahun): Kupon 6,55% per tahun – tertinggi sejak 2020
Tersedia promo cashback hingga Rp50 juta di Bareksa.
b. Investasi Emas Fisik Digital
Pembelian emas tetap dapat dilakukan 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
Metode pembayaran via e-money dan virtual account tetap tersedia selama libur.
Penjualan emas tetap bisa dilakukan, namun pencairan dana baru diproses pada 2 Juni 2025.
Bareksa bekerja sama dengan Pegadaian, Treasury, dan Indogold untuk menjamin keamanan fitur Bareksa Emas.
Catat! Libur Bursa Berikutnya: Idul Adha 2025
Setelah libur Kenaikan Yesus Kristus, BEI juga kembali akan tutup pada:
– Jumat, 6 Juni 2025: Libur Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
– Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Menjawab pertanyaan apakah bursa saham akan libur momen Kenaikan Isa Almasih, benar Bursa Efek Indonesia akan libur total pada 29-30 Mei 2025. Ini dalam rangka peringatan Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama.
Bursa dibuka kembali pada 2 Juni 2025, dan investor disarankan mengatur strategi transaksi dan penarikan dana lebih awal.
Untuk transaksi investasi reksadana, saham, maupun emas digital dan SR022, perhatikan cut-off time dan hari kerja bursa agar dana dapat diproses sesuai waktu yang diharapkan.