SERAYUNEWS – Jadwal seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 dibagi menjadi 2 periode pendaftaran. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Ada pendaftaran untuk tenaga prioritas dan non-ASN. Oleh karenanya, ada dua jadwal yang berbeda terutama waktu pendaftarannya. Dilansir dari laman menpan.go.id, ada dua jadwal pendaftaran pengadaan PPPK 2024.
Periode I dibuka 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah). Pengadaan tenaga non-ASN ini memberikan kesempatan masyarakat yang mau bekerja di instansi pemerintah.
Menteri Anas menyampaikan pada tahun 2024 pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sejumlah 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024 (data per 22 Agustus 2024).
Besarnya formasi PPPK 2024 yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
“Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah,” ungkap MenPANRB Anas dalam keterangan resminya, 1 Oktober 2024 sebagaimana dikutip SerayuNews.com.
Berikut ini informasi pelamar non-ASN aktif dan lulusan PPG (untuk formasi guru di instansi daerah):
Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024
Pendaftaran: 17 November – 31 Desember 2024
Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
Penarikan Data Akhir: 1 – 7 Maret 2025
Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 – 23 Maret 2025
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
Pengumuman Daftar Peserta dan Lokasi Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (jika ada): 25 April – 17 Mei 2025
Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi: 30 April – 22 Mei 2025
Pengumuman Hasil Akhir: 22 – 31 Mei 2025
Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025.
Pendaftaran Seleksi PPPK diumumkan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Prioritas kelulusan seleksi PPPK tahun 2024 secara berurutan diberlakukan bagi pelamar prioritas; eks THK-II sesuai database THK-II di BKN; non-ASN terdata di database BKN; serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Bagi masyarakat terutama para pencari kerja yang berminat untuk bergabung menjadi PPPK, pastikan untuk mempersiapkan segala dokumen dan mengikuti perkembangan jadwal seleksi.
Berikut ini syarat dan dokumen yang disiapkan untuk mendaftar seleksi PPPK 2024:
– Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
– Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat melamar
– Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar
– Tidak pernah dipenjara dengan hukuman pengadilan yang berkekuatan hukum
– Kartu Keluarga (KK)
– Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
– Dokumen ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir
– Pas Foto dan Swafoto
– Dokumen pendukung SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), daftar riwayat hidup serta dokumen lain sesuai ketentuan formasi.
Informasi persyaratan lainnya akan diumumkan setiap instansi yang membuka pengadaan PPPK. Demikian informasi jadwal seleksi PPPK Non-ASN 2024 lengkap dengan syaratnya.
***