SERAYUNEWS – Benarkah tunjangan kinerja dosen yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) cair Januari 2025? Simak informasi jadwal tukin dosen ASN kapan cair.
Para dosen yang berstatus ASN menantikan tunjangan kinerja yang dijanjikan oleh pemerintah. Rupanya, para dosen ASN menunggu kepastian tukin yang sudah ditunggu selama bertahun-tahun.
Padahal, pemerintah sudah menjanjikan salah satu tunjangan bagi dosen ini cair pada 2025. Mereka menantikan tukin cair Januari tanggal berapa?
Tukin ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja para ASN, termasuk dosen yang memiliki tanggung jawab besar dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Tunjangan yang satu ini juga menjadi salah satu komponen penting yang dinantikan setiap bulan ataupun setiap tahunnya.
Namun, sering kali muncul pertanyaan kapan sebenarnya tukin dosen ASN cair?
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi terkait tanggal pasti pencairan tukin untuk bulan Januari 2025.
Untuk memastikan informasi terkini, dosen ASN disarankan untuk memantau pengumuman resmi dari instansi masing-masing atau melalui Surat Edaran Kementerian Keuangan. Informasi tersebut biasanya disampaikan melalui surat elektronik atau platform komunikasi internal instansi.
Pencairan tukin bulan Januari sering kali menghadapi tantangan terkait penyesuaian anggaran tahun baru.
Hal ini dapat mempengaruhi waktu pencairan, terutama jika terdapat perubahan kebijakan atau revisi anggaran.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pencairan tukin berjalan lancar di tahun 2025. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menanggai soal tunjangan kinerja (tukin) dosen 2025 yang dikabarkan tidak jadi cair.
Satryo mengungkapkan pihaknya sudah mengajukan tambahan anggaran Rp 2,6 triliun ke Kementerian Keuangan terkait pembayaran tukin dosen.
Selain itu tukin bagi para dosen berstatus ASN akan cair pada 2025 apabila sudah mendapat persetujuan dari Kemenkeu dan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Ia juga membeberkan besar anggaran Rp 2,6 triliun yang diajukan dihitung dari data sementara dosen ‘korban’ dan rapelan tukinnya yang belum dibayarkan.
Lebih lanjut, Mendiktisaintek juga menyampaikan pihaknya akan merevisi aturan tentang tukin dosen di lingkungan Kemendiktisaintek.
Hal ini diupayakan untuk mendukung pemenuhan tunjangan ini bagi dosen yang semestinya sudah mendapatkan tukin tetapi namanya tidak tercatat karena belum memiliki sertifikasi dosen (serdos).
Tunjangan Kinerja bagi dosen sendiri telah diregulasikan sejak 2020 melalui Permendikbud Nomor 49 tahun 2020. Dalam peraturan tersebut, dosen ASN berhak mendapatkan tukin sesuai jenjang dan kelas jabatan.
Peraturan mengenai tukin dosen ASN tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 447/P/2024 Tentang Nama Jabatan, Kelas Jabatan, Dan Pemberian Besaran Tunjangan Kinerja Jabatan Fungsional Dosen di Kemdikbud Saintek.
Berdasarkan Kepmen tersebut, tukin dosen ASN dibagi berdasarkan jenjang jabatan dan kelas jabatan sebagai berikut.
Soal jadwal tukin dosen ASN cair bulan Januari 2025 masih menunggu konfirmsi resmi dari pemerintah atau instansi terkait.
Dosen ASN juga diharapkan tetap tenang dan aktif memantau informasi terbaru pencairan tukin. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan pencairan tukin bisa berjalan lancar.
Demikianlah informasi tentang tukin bagi dosen ASN yang ditunggu-tunggu diharapkan segera cair 2025.