Banjarnegara, serayunwes.com
Memberikan pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar menjadi program dari Kejaksaan Negeri Banjarnegara melalui program Jaksa Masuk Sekolah. Hal ini akan menjadi bekal para generasi mud adi masa mendatang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua mengatakan, Jaksa masuk sekolah adalah merupakan salah satu program Kejaksaan Republik Indonesia dibidang intelijen sebagaimana tugas dan fungsi kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada para pelajar untuk dapat mengenal hukum sejak dini.
Menurutnya, dalam sosialisasi ini, para pelajar mendapatkan materi tentang pengenalan hukum pidana yang diatur dalam KUHP maupun perbuatan pidana yang diatur di luar KUHP. Khusunya, pelanggaran hukum yang rawan terjadi dikalangan pelajar, seperti penyalahgunaan narkotika, pelanggaran dalam berlalu lintas, tindak pidana ITE, senjata tajam, serta perbuatan perbuatan pidana lainnya.
“Tidak hanya itu, kita juga memberikan pemahaman ketika kalangan pelajar ini menjadi korban tindak pidana maupun anak sebagai pelaku,” katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMK Cokroawinoto 1 Banjarnegara Santoso mengatakan, kegiatan sosialisasi hukum kepada siswa siswi ini merupakan kegiatan positif. Sehingga para siswa memahami dan mengenali tentang hukum, sehingga bisa menjadi bekal mereka di masa mendatang ataupun saat ini untuk tidak melanggar hukum.
“Ini kegiatan pertama antara kami pihak sekolah dengan kejaksaan. Kami sangat mengapresiasi, semoga kegiatan ini tidak hanya sekali, tetapi ada kelanjutan lain agar para peserta didik memahami akan hukum yang ada,” katanya.