Sejumlah 10 warga didampingi 10 perwakilan LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) ditemui langsung oleh Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana, beserta jajaran terkait di kompleks Pendapa Dipokusumo. Pada kesempatan itu disampaikan bahwa kerusakan jalan sudah sangat parah. Bahkan hampir tak bisa lagi memilih yang pantas dilalui.
Kerusakan disinyalir karena imbas penambangan galian C di kawasan tersebut. Puluhan truk setiap harinya yang melalui jalur itu, menjadikan jalan sepanjang 4,7 km rusak parah. Terlebih ketika musim hujan seperti sekarang ini.
“Penambangan yang dilakukan dengan muatan truk yang melebihi tonase membuat jalan rusak parah. Terbagi dalam jalan kabupaten 3,7 kilometer dan jalan desa kurang lebih 1 kilometer. Kami mewakili warga lainnya meminta pemkab bisa memiliki solusi atas kondisi ini,” kata Ketua BPPI Purbalingga, Tito Rahmat Kurniawan. sebagai juru bicara audiensi.
Tito mengatakan sebelum menghadap ke Pemkab, terlebih dahulu warga sudah menyampaikan aspirasi kepada Kepala Desa Kemangkon. Tapi seperti ada pembiaran. Padahal jalan yang rusak parah dapat berakibat kecelakaan bagi pengguna jalan.
“Warga menuntut kerusakan jalan itu diperbaiki, apa yang menjadi sebab rusaknya jalan silakan dapat dinilai pemerintah. Perbaikan jalan ini akan berdampak pada sektor perekonomian dan keselamatan warga Desa Kemangkon,” katanya.
Satu di antara perwakilan warga, Nurokhman mengaku langsung melaporkan kepada Gubernur soal kondisi desanya. Dirinya melihat ada tambang yang berizin dan tidak berizin.
“Ketika warga ke lokasi maka tambang yang tak berizin berhenti. Silakan kita lakukan pencocokan koordinat tambang, manakala tidak cocok dengan ordinat yang diizinkan maka itu ilegal,” ujarnya.
Camat Kemangkon Dra Yuni Rahayu MSi turut hadir pada acara audiensi. Dia menjelaskan, kerusakan jalan sampai tidak ada yang bisa dipilih lagi, terutama untuk kendaraan roda dua. Proses audiensi oleh Pemdes Kemangkon sudah dilakukan termasuk dengan pemerintah kecamatan dan dinas terkait.
“Upaya ini belum dapat terealisir karena proses yang harus ditempuh. Warga menghendaki jalan tersebut diperbaiki secepatnya,” kata Yuni.
Pihaknya juga mengakui jika penambangan sudah legal. Hanya saja karena musim hujan, jalan semakin mudah rusak. Pihaknya sudah menyampaikan kepada penambang untuk ikut memperbaiki jalan yang rusak dan sudah ada upaya perbaikan namun belum signifikan.
Sementara itu, Kades Kemangkon, Sarengat mengungkapkan, atas nama Pemdes dan masyarakat Desa Kemangkon meminta adanya perbaikan jalan di Desa Kemangkon. Penambang yang sudah berizin adalah atas nama Sunandar Sucianto warga Dusun 3 RT 1 RW 5 Desa Kemangkon.
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana SH MSi, menyampaikan bahwa menurutnya, daya ungkit permasalahan ini adalah adanya truk yang kapasitasnya melebihi tonase dan tidak ada komunikasi dengan warga. Namun jika jalan ditutup maka akan terjadi konflik dan jika terjadi konflik tidak pantas menjelang Pilkada.
“Akan saya turunkan Tim dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah ke lokasi dan waktunya akan dirahasiakan. Ada potensi untuk memperbaiki jalan yang rusak melalui APBDes namun pasti akan rusak lagi dan ini akan merepotkan Pemdes,” tuturnya.
Dia meminta Camat dan Kades harus menyurati penambang untuk berkontribusi memperbaiki jalan yang rusak. Harus segera ada kesepakatan dengan penambang tanpa anarkis. DPA Tahun 2021 ada alokasi anggaran perbaikan ruas Jalan Panican-Kemojing dengan volume pengaspalan 1,5 Km atau cor beton 0,5 Km. Pemprov Jateng akan mengalokasikan perbaikan jalan 3 Km.