Kecamatan Sampang merupakan salah satu titik penyekatan jalur masuk Kabupaten Cilacap bagian timur, sehingga menjadi titik prioritas penyekatan terhadap pelaku perjalanan dari wilayah timur seperti Jogjakarta hingga Jawa Timur maupun dari arah Bandung dan Jakarta.
Di titik perbatasan ini, Bupati Cilacap Bersama pejabat Forkompimda terus memantau dan menyekat pelaku perjalanan dari luar daerah yang akan masuk ke Kabupaten Cilacap. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati tentang pendisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Cilacap, serta mendukung program Jateng di Rumah Saja.
“Kendaraan yang masuk hari ini saya lihat sepi, karena ada himbauan diam saja di di rumah, dengan PPKM di Cilacap menurun Covid-19, jadi untuk menyadarkan masyarakat agar tidak main-main, tadi saya juga sudah cek tempat wisata sudah ditutup sepi,” ujar Bupati Cilacap saat meninjau di perbatasan Cilacap bagian timur jalan raya Sampang, Sabtu (06/02/202)
Lanjut Bupati, penyekatan dilakukan di empat titik perbatasan meliputi Mergo Dayeuhluhur, Rawaapu Patimuan, Sampang dan Nusawungu. Para pelaku perjalanan dari luar daerah diberhentikan dan diperiksa.
“Seluruh perbatasan kita perketat seperti yang dari Jawa Barat, serta kendaraan yang dari luar daerah kita berhentikan dan di swab antigen, ini sudah ada dua yang kita swab karena dari luar,” tambahnya
Sementara itu, Komandan Kodim 0703 Cilacap Letkol Inf Andi Afandi menyampaikan, personil yang bertugas di wilayah penyekatan jalur masuk Cilacap dan tempat wisata terintegrasi dari jajaran TNI, Polri dan Satpol PP.
“Kita meninjau perbatasan untuk memastikan apakah Surat Edaran Gubenur Jawa Tengah tanggal 6 dan 7 semua kegiatan dimaksimalkan di rumah, untuk personil yang ada terintegrasi dari Kodim 0703 Cilacap, Polres Cilacap dibantu Satpol PP, dan berjalan dengan baik,” ungkap Dandim.
Dari pantauan Serayunews di lapangan, selain memeriksa kendaran dengan plat nomor Polisi dari luar daerah, Petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan kepada kendaraan tersebut.
Sedangkan bagi pelaku perjalanan dari luar daerah yang tidak bisa menunjukkan surat rapid antigen negatif Covid-19, maka petugas akan meminta pelaku perjalanan untuk di rapid ditempat secara gratis, namun jika menolak maka pelaku perjalanan tersebut akan di putar balik.
Dari hasil penyekatan pada Sabtu (06/02) hingga pukul 11.00 Wib, terjaring 4 pelaku perjalanan dari luar Daerah dan dilakukan rapid antigen dengan hasil negatif Covid-19.
“Kita sediakan sample rapid antigen 200 setiap hari, jika pelaku perjalanan tidak membawa surat hasil rapid antigen negatif Covid, akan dirapid di tempat dan jika tidak mau di rapid maka kita akan putar balik,” kata Kepala Dinas Kepala Dinas Perhubungan Cilacap Tulus Wibowo.