Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Erwedi Supriyatno mengakui minimnya anggaran pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Dalam satu tahun satu warga binaan mendapatkan jatah sekitar Rp 10.000 per orang. Anggaran tersebut sebenarnya dialokasikan untuk pengobatan ringan dan juga obat, bukan untuk perawatan rujukan ke Rumah Sakit.
“Anggaran rawat inap juga tidak bisa diprediksi, si A kira-kira rawat inap sekian. Menurut saya juga selama ini belum dirumuskan bagaimana menganggarkan biaya rawat inap, karena dalam memberikan anggaran juga mengukurnya jangan sampai kelebihan anggaran, padahal belum tentu ada yang sakit misalnya. Nanti akan menjadi kelebihan anggaran dan tidak efektif,” jelasnya kepada serayunews.com.
Terkait dengan tunggakan biaya rawat inap warga binaan di RSUD Cilacap, Erwedi yang juga menjabat sebagai Kalapas Batu Nusakambangan ini mengatakan, akan menyampaikan hal itu ke tingkat pimpinan agar segera teratasi. Dia juga berharap agar Ombudsman RI turut mendorong, agar sejumlah temuan dan juga kendala seperti anggaran kesehatan dikoordinasikan dengan lembaga pemerintahan terkait.
“Klinik pelayanan kesehatan di Nusakambangan dan juga Dokter yang khusus menangani wargabinaan juga tersedia. Tetapi dalam kondisi tertentu yang membutuhkan perawatan lebih, maka wargabinaan yang sakit di rujuk ke RSUD Cilacap. Dengan kondisi seperti itu, kami berterima kasih kepada Pemda Cilacap dalam hal ini RSUD Cilacap,” ungkapnya.
Jumlah Warga Binaan di Lapas Pulau Nusakambangan, Per Oktober 2019
LAPAS KELAS I BATU HIGH RISK NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN 95 LAPAS KELAS II A PERMISAN NUSAKAMBANGAN 515 LAPAS NARKOTIKA KELAS II A NUSAKAMBANGAN 425 LAPAS TERBUKA KELAS II B NUSAKAMBANGAN 73 LAPAS KHUSUS KELAS II A KARANGANYAR 14 LAPAS KELAS II A PASIR PUTIH NUSAKAMBANGAN 102 LAPAS KELAS II A BESI NUSAKAMBANGAN 432 LAPAS KELAS II A KEMBANG KUNING NUSAKAMBANGAN 414 Sumber : Ditjenpas 2019
Sebelumnya diberitakan, Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala dalam kunjungan kerjanya ke Cilacap mendapatkan temuan di RSUD Cilacap.
Dikatakan Adrianus, dari sejumlah temuan yang ada termasuk tunggakan biaya rawat inap warga binaan, Ombudsman RI akan melakukan pertemuan dengan pembuat kebijakan diantaranya Kemenkumham, Kementrian Keuangan, Kementrian Kesehatan dan pihak lainnya agar persoalan tersebut bisa teratasi.
“Negara sudah menahan mereka (warga binaan, red), tetapi bagaimanapun juga hak dasar salah satunya pelayanan kesehatan harus terpenuhi. Dan ini harus teratasi biayanya, dan bukan dari pemda tingkat II yang menanggung beban biaya kesehatan,” ujarnya.