SERAYUNEWS – Permasalahan pengelolaan sampah Jateng kini menjadi prioritas utama yang harus diselesaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa berbagai langkah serius sudah dicanangkan untuk mengatasi gunungan sampah di wilayahnya.
Urgensi penanganan sampah ini ditandai dengan pembentukan Satgas Pengelolaan Sampah (melalui SK Gubernur No. 100.3.3./177) dan penyusunan Roadmap Akselerasi Penuntasan Sampah. Pemprov juga aktif mereplikasi praktik terbaik pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang sudah berhasil.
Gubernur Luthfi mengungkapkan bahwa Pemprov telah menawarkan peluang kerja sama kepada banyak investor untuk mengelola sampah di Jawa Tengah. Sayangnya, kendala utama yang dihadapi adalah volume sampah per hari.
“Metode Refuse-Derived Fuel (RDF) membutuhkan setidaknya 100-200 ton sampah per hari. Tidak semua daerah mampu mencukupi itu,” jelas Luthfi saat menerima audiensi dari Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Ade Palguna Ruteka, di Semarang.
Solusi yang didorong adalah pembangunan TPST Regional (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu). Model regional ini memungkinkan beberapa daerah disatukan untuk memenuhi kuota volume sampah yang dibutuhkan oleh teknologi pengolahan modern seperti RDF.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menambahkan bahwa saat ini sudah ada 88 Desa Mandiri Sampah yang sukses di Jawa Tengah dan bisa dijadikan percontohan.
Namun, Widi juga mengakui adanya tantangan besar. Sebanyak 14 kabupaten/kota di Jateng mendapat sanksi administratif dari Kementerian LHK karena masih menerapkan sistem open dumping (pembuangan terbuka) yang dilarang.
Pemprov Jateng pun sigap membantu. “Kami memfasilitasi sarana dan prasarana di kabupaten/kota tersebut agar sanksi administratif ini bisa segera diselesaikan,” kata Widi. Contohnya adalah diskusi untuk membuat TPST regional Petanglong (Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Pemalang).
Untuk memastikan solusi ini berjalan, Pemprov Jateng berupaya keras mentransformasi seluruh TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) dari open dumping menjadi pengolahan terpadu menggunakan teknologi RDF Sampah.
Widi mengungkapkan, Pemprov sudah menjalin kolaborasi erat dengan industri semen di Jawa Tengah. “Sudah ada empat pabrik semen untuk menerima hasil olahan RDF-nya,” jelasnya. Ini menunjukkan sinergi strategis antara pemerintah daerah dan sektor industri untuk mengatasi pengelolaan sampah Jateng.
Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian LHK, Ade Palguna Ruteka, mengapresiasi respons cepat Pemda di Jateng. Ia menekankan bahwa meskipun pengelolaan sampah adalah tanggung jawab daerah, kolaborasi, terutama pengolahan sampah menjadi RDF, adalah solusi cerdas di wilayah yang banyak memiliki pabrik semen seperti Jawa Tengah.