
SERAYUNEWS – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kabupaten Cilacap memperketat pengawasan keamanan pangan. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah produk makanan yang terindikasi mengandung bahan berbahaya saat inspeksi di pasar tradisional hingga toko swalayan.
Pengawasan dilakukan Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Kabupaten Cilacap bersama Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD). Langkah ini diambil untuk memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat selama momentum Nataru.
Kepala Dishanpan Kabupaten Cilacap melalui Kabid Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Teguh Imam Purwanto, mengatakan pengawasan dilakukan di sejumlah titik sejak beberapa hari terakhir. Tim memulai penyisiran dari wilayah timur Cilacap.
“Pengawasan dimulai dari Pasar Nusawungu, Pasar Sampang, hingga BJ Sampang. Selanjutnya kami bergerak ke wilayah barat,” ujar Teguh, Selasa (23/12/2025).
Di wilayah barat, petugas menyasar Pasar Wanareja, Pasar Majenang, Swalayan LB Majenang, Pasar Gandrungmangu, Pasar Sidareja, hingga Toserba ONO Sidareja. Tim juga melakukan monitoring di Pasar Kroya, Toserba Jadi Baru, dan Toserba Kato, sebelum mengakhiri pengawasan di wilayah Cilacap Kota, yakni Pasar Tanjung dan Pasar Sidodadi.
Menurut Teguh, di setiap lokasi petugas melakukan pengambilan sampel pangan untuk diuji di laboratorium. Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan produk yang terindikasi mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.
“Dari uji laboratorium, ditemukan produk karag yang terindikasi mengandung Rhodamin B,” jelas Teguh.
Selain temuan tersebut, petugas juga menemukan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan administrasi. Di antaranya produk dengan nomor PIRT yang tidak terdaftar, serta produk dengan nomor PSAT terdaftar namun berat bersih atau kemasannya tidak sesuai dengan keterangan pada label.
Pengawasan jelang Nataru ini juga dibarengi dengan pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET), khususnya pada komoditas beras premium dan beras medium. Tim TJKPD turut memeriksa pangan segar dengan fokus deteksi pestisida pada sayuran seperti cabai dan bawang, serta uji formalin pada hasil perikanan, antara lain teri nasi dan cumi asin.
Sementara itu, untuk pangan olahan, petugas memastikan tidak ada penggunaan pewarna tekstil Rhodamin B pada kerupuk dan jajanan pasar. Pada produk kemasan, pengecekan meliputi tanggal kedaluwarsa, izin edar (PIRT/PSAT), hingga keutuhan kemasan, termasuk parsel dan produk repacking.
“Kami mengimbau masyarakat tetap cermat saat berbelanja. Dengan pengawasan ketat dan merata ini, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman dengan sajian pangan yang sehat bagi keluarga,” tandas Teguh.