SERAYUNEWS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo mengadakan rapat koordinasi persiapan teknis pemungutan dan perhitungan suara di TPS Lokasi Khusus di Pondok Pesantren Al-Mubarok Manggisan. Lokasi di Kelurahan Mudal, Kecamatan Mojotengah, Wonosobo, Selasa (19/11/2024).
Hadir dalam rapat koordinasi, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Robingul Ahsan, dan Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Yusy Arafah. Kegiatan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Turut serta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), serta Pengawas TPS (PTPS). Selain rapat, rombongan juga meninjau langsung kesiapan TPS di Lokasi Khusus Pondok Pesantren Al-Mubarok Manggisan, Kelurahan Mudal, Kecamatan Mojotengah.
“Hari ini Anggota KPU Kabupaten Wonosobo Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Robingul Ahsan dan Anggota Divisi Rendatin meninjau TPS Lokasi Khusus di Ponpes Al-Mubarok Manggisan,” tulis keterangan KPU Wonosobo di instagram resminya, Selasa (19/11/2024).
Menurut Robingul Ahsan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang seragam di antara semua pihak yang terlibat dalam proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS lokasi khusus. Pada dasarnya, proses teknis pemungutan suara di lokasi khusus sama dengan di TPS reguler lainnya.
Namun, koordinasi ini penting untuk menyelaraskan pelaksanaan di lapangan. TPS Lokasi Khusus, seperti di Ponpes Al-Mubarok, merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya, meski berada di lokasi tertentu yang memiliki karakteristik khusus.
Dalam kunjungan ini, koordinasi dilakukan bersama PPK Mojotengah, PPS Kelurahan Mudal, KPPS, Panwascam Mojotengah, PKD Kelurahan Mudal, dan PTPS Lokasi Khusus. Diskusi difokuskan pada kesiapan teknis, mulai dari penyediaan logistik pemilu hingga mekanisme pemungutan suara.
“Koordinasi bertujuan untuk pemahaman yang sama tentang teknis penyelenggaraan pemungutan suara di lokasi khusus yang pada prinsipnya sama dengan di TPS reguler lainya,” bebernya.
KPU Wonosobo telah mempersiapkan segala kebutuhan pemilu, termasuk pendataan pemilih di lokasi khusus. Pihaknya memastikan semua persiapan berjalan lancar sehingga pelaksanaan pemungutan suara di Ponpes Al-Mubarok sesuai dengan prosedur.
TPS Lokasi Khusus dirancang untuk mengakomodasi pemilih yang berada di tempat-tempat tertentu, seperti pesantren, lembaga pemasyarakatan, atau lokasi lain yang memiliki konsentrasi pemilih dalam jumlah signifikan. Dengan demikian, prinsip inklusivitas dalam pemilu dapat tercapai.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk menjamin pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar, tertib, dan sesuai regulasi, khususnya di TPS lokasi khusus. Harapannya, pelaksanaan di Ponpes Al-Mubarok bisa menjadi model pelaksanaan pemilu yang baik di lokasi serupa lainnya.