SERAYUNEWS– Badan Pusat Statistik (BPS) Cilacap mencatat, jumlah penduduk miskin di Cilacap tahun 2024 mencapai 186.000 jiwa. Angka ini terbilang turun, jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala BPS Kabupaten Cilacap, Isnaini mengatakan, hingga periode Maret 2024, angka kemiskinan mengalami penurunan. Hingga Maret 2024, angka kemiskinan di Cilacap adalah 10,68 persen atau turun 0,31 persen dari periode sebelumnya.
Pada periode Maret 2021, angka kemiskinan meroket akibat pandemi Covid-19 sebesar 11,67 persen. Maka saat ini terjadi penurunan angka kemiskinan hingga 0,99 persen.
“BPS juga mencatat, jumlah penduduk miskin di Cilacap pada periode Maret 2024 mencapai 186,08 ribu orang atau berkurang 4,92 ribu,” ujarnya, Sabtu (3/8/2024).
Adapun garis kemiskinan di Cilacap pada Maret 2024, naik sebesar 5,17 persen dari periode sebelumnya, menjadi Rp 441.093.
Garis Kemiskinan, merupakan nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus terpenuhi agar tidak terkategorikan miskin. Sementara itu, penduduk kategori miskin, jika mereka memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Selain persentase penduduk miskin, Isnaini menerangkan, terdapat pula Indeks Kedalaman (P1) dan Indeks Keparahan (P2) Kemiskinan. Adapun Indeks Kedalaman Kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap Garis Kemiskinan.
Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan, merupakan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin.
Menurutnya, terjadi kenaikan Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2024, nilai P1 adalah 1,59 naik dari periode sebelumnya yaitu 1,54.
Kenaikan Indeks Kedalaman perlu menjadi perhatian, karena manggambarkan rata-rata pengeluaran penduduk miskin untuk mencapai garis kemiskinan semakin jauh. Sedangkan untuk Indeks Keparahan Kemiskinan cenderung tetap pada angka 0,35.
“Kemiskinan merupakan fenomena multidimensi, sehingga upaya penanggulangan kemiskinan harus di lakukan secara menyeluruh, lintas sektor, dan berkesinambungan. Hal ini untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” ujarnya.