SERAYUNEWS-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto melaksanakan normalisasi jalur dengan menutup perlintasan sebidang JPL 03 B. Perlintasan ini terletak di KM 08+0/1 pada petak jalan antara Stasiun Kasugihan dan Karangkandri. Penutupan dilakukan guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta keselamatan pengguna jalan raya.
Keputusan untuk menutup perlintasan sebidang ini bukan tanpa alasan. Perlintasan kereta api yang berada di lokasi tersebut selama ini memiliki potensi risiko kecelakaan, baik bagi pengguna jalan raya maupun bagi perjalanan kereta api itu sendiri.
Dengan frekuensi sekitar 20 perjalanan kereta api per hari, PT KAI menyadari pentingnya memastikan bahwa perlintasan sebidang tersebut tidak menjadi titik rawan bagi keselamatan. Oleh karena itu, penutupan ini diharapkan dapat mencegah kemungkinan kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.
Proses penutupan perlintasan sebidang ini melibatkan sejumlah pihak yang bekerja sama demi kelancaran dan keberhasilan kegiatan ini. PT KAI berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Polresta Cilacap, Polsek Kesugihan, Koramil 06 Kesugihan, serta perangkat Desa Kuripan Kidul. Kehadiran para pihak tersebut menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara pihak perkeretaapian dan masyarakat setempat dalam menjaga keselamatan bersama.
Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KAI dalam menjaga keselamatan perjalanan KA dan keselamatan masyarakat sekitar. “Penutupan perlintasan liar ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan operasional kereta api serta keselamatan masyarakat pengguna jalan,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).
Dalam pelaksanaan penutupan ini, Tim Jalan dan Jembatan (JJ) Daop 5 Purwokerto bekerja sama dengan Tim Pengamanan (PAM) Daop 5. Sebelum proses penutupan dilakukan, tim terlebih dahulu menggelar apel persiapan dan safety briefing guna memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Setelah persiapan matang, perlintasan tersebut ditutup menggunakan rel permanen dan kemudian dilanjutkan dengan proses pembuatan serta pengecatan untuk memastikan bahwa perlintasan tersebut tidak dapat lagi digunakan oleh kendaraan.
Dengan ditutupnya perlintasan sebidang ini, PT KAI berharap dapat meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta mencegah potensi kecelakaan yang dapat terjadi jika perlintasan tetap dibuka. Selain itu, masyarakat diharapkan tidak lagi melintasi jalur tersebut untuk menghindari bahaya yang bisa timbul.