SERAYUNEWS – Berikut ini informasi tentang kapan batas waktu membayar utang puasa.
Puasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat.
Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menunaikan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit, perjalanan jauh, menstruasi bagi wanita, atau kondisi lain yang dibenarkan oleh syariat.
Dalam situasi tersebut, umat Muslim diwajibkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan, yang dikenal sebagai “qadha” puasa.
Pertanyaan yang sering muncul adalah: sampai kapan batas waktu untuk membayar utang puasa ini?
Jika seseorang menunda qadha puasa hingga melewati Ramadan berikutnya tanpa alasan yang dibenarkan, para ulama berbeda pendapat mengenai konsekuensinya:
Fidyah yang dimaksud adalah memberikan makan kepada satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Secara umum, ulama sepakat bahwa qadha puasa wajib dilakukan sebelum datangnya bulan Ramadan berikutnya.
Artinya, seseorang memiliki waktu hampir satu tahun penuh untuk mengganti puasa yang ditinggalkan.
Namun, lebih dianjurkan untuk segera melaksanakan qadha puasa setelah Ramadan berakhir, kecuali ada uzur atau halangan yang sah.
Ada beberapa kondisi yang membolehkan seseorang menunda qadha puasa hingga melewati Ramadan berikutnya tanpa dikenakan fidyah, antara lain:
Dalam kondisi-kondisi tersebut, seseorang hanya diwajibkan mengqadha puasa tanpa perlu membayar fidyah, sesuai dengan pendapat mayoritas ulama.
Untuk mengqadha puasa, seseorang harus berniat pada malam hari sebelum fajar untuk setiap hari puasa yang akan diganti.
Niat ini dilakukan dalam hati tanpa perlu diucapkan secara lisan. Selain itu, disunnahkan untuk mengqadha puasa secara berturut-turut, namun jika dilakukan secara terpisah-pisah juga diperbolehkan.
Membayar utang puasa adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang meninggalkan puasa Ramadan dengan alasan yang dibenarkan.
Batas waktu untuk mengqadha puasa adalah sebelum datangnya Ramadan berikutnya. Menunda qadha tanpa uzur hingga melewati satu tahun dapat mengakibatkan kewajiban tambahan berupa fidyah, tergantung pada pendapat mazhab yang diikuti.
Oleh karena itu, disarankan untuk segera mengqadha puasa yang ditinggalkan guna memenuhi kewajiban dan mendapatkan ridha Allah SWT.
Demikian informasi tentang kapan batas waktu membayar utang puasa. Semoga informasi ini bermanfaat. ***