SERAYUNEWS – Umat Islam dapat memanfaatkan kesempatan melaksanakan puasa Rajab 1445 H. Lantas kapan puasa sunah tersebut dilakukan?
Bulan Rajab merupakan bulan ketujuh dalam kalender Islam atau Hijriah. Rajab termasuk dalam satu di antara empat bulan haram atau bulan mulia.
Sayyid Abu Bakar Syattha’ dalam I’anah at-Thalibin mengutip hukum puasa Rajab yang tertuang dalam HR Abu Dawud dan yang lainnya:
صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ
Artinya: “Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah!”
Pada bulan tersebut, umat Islam dianjurkan melaksanakan puasa Rajab. Puasa sunah tersebut dilakukan tanggal 1 bulan Rajab dalam kalender Islam.
Secara umum puasa Rajab dilakukan mulai tanggal 1 sampai tanggal 10. Umat Muslim memanjatkan doa agar dipertemukan kembali dengan bulan Ramadan.
Mengutip laman resmi Kemenag RI, bulan Rajab 1445 H bertepatan pada Sabtu tanggal 13 Januari 2024.
Berikut ini tanggal pada bulan Rajab 1445 H jika dikonversi ke kalender Masehi:
Muhyiddin Abi Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkâr yang diterbitkan Darul Hadits, Kairo, Mesir menyebutkan bahwa doa yang dibaca Rasulullah saat memasuki bulan Rajab sebagai berikut:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
Artinya: “Duhai Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan bulan Sya’ban dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan.”
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillâhi ta‘ala.
Artinya: “Aku berniat puasa Rajab, sunnah karena Allah ta‘ala.”
***