
SERAYUNEWS – Apabila Anda membutuhkan informasi kapan terakhir potong kuku sebelum kurban, Anda bisa menyimak artikel ini sampai akhir.
Pasalnya, menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, banyak umat Islam mulai mencari informasi tentang kapan terakhir potong kuku sebelum kurban.
Hal ini berkaitan dengan anjuran bagi orang yang berniat melaksanakan ibadah kurban untuk tidak memotong kuku maupun rambut sejak masuk bulan Zulhijah hingga hewan kurban disembelih.
Anjuran tersebut didasarkan pada sejumlah hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan adab bagi shahibul kurban atau orang yang berkurban.
Karena itu, mengetahui batas akhir memotong kuku sebelum Idul Adha 2026 menjadi penting agar ibadah kurban dapat dijalankan sesuai sunnah.
Selain kuku, larangan ini juga mencakup rambut kepala, kumis, jenggot, bulu ketiak, hingga bulu kemaluan.
Meski hukumnya masih diperdebatkan para ulama, banyak umat Islam memilih mengikuti anjuran tersebut sebagai bentuk kehati-hatian dan kecintaan terhadap sunnah Nabi Muhammad SAW.
Dalam buku Kamus Praktis Muslim dari A Sampai Z karya Abdullah bin Ahmad Al-‘Allaf Al-Ghamidi dijelaskan bahwa seseorang yang hendak berkurban dianjurkan untuk tidak memotong kuku dan rambut ketika telah masuk bulan Zulhijah.
Ketentuan ini berlaku sejak terlihatnya hilal Zulhijah atau setelah bulan Zulkaidah disempurnakan menjadi 30 hari. Larangan tersebut berlangsung hingga hewan kurban selesai disembelih.
Dasar anjuran ini berasal dari hadits Ummu Salamah RA. Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا دَخَلَتِ العَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama (Zulhijah), dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, hendaklah ia tidak mencukur rambut dan tidak memotong kukunya.” (HR. Ahmad dan Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Maka janganlah ia menyentuh rambut dan badannya (termasuk kuku) sampai ia berkurban.”
Hadits tersebut menjadi dasar utama anjuran tidak memotong kuku maupun rambut bagi orang yang berniat melaksanakan kurban.
Jika mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Kementerian Agama Republik Indonesia, 1 Zulhijah 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.
Sementara Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah diprediksi berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026.
Dengan demikian, batas akhir potong kuku sebelum kurban 2026 diperkirakan hingga sebelum waktu magrib pada Minggu, 17 Mei 2026.
Hal ini karena pergantian hari dalam kalender Hijriah dimulai sejak matahari terbenam atau waktu magrib.
Setelah masuk malam 1 Zulhijah, orang yang hendak berkurban dianjurkan untuk tidak lagi memotong kuku maupun rambut sampai proses penyembelihan hewan kurban selesai dilakukan.
Namun, tanggal tersebut masih bersifat perkiraan. Penetapan awal Zulhijah 1447 H tetap menunggu hasil sidang isbat dan pemantauan hilal yang dilakukan pemerintah.
Karena itu, masyarakat dianjurkan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah maupun Kementerian Agama terkait awal bulan Zulhijah 2026.
Para ulama memiliki pendapat berbeda mengenai hukum larangan memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban.
Dalam buku Tuntutan Berkurban dan Menyembelih Hewan karya Ali Ghufron dijelaskan bahwa Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i, dan mayoritas ulama Syafi’iyah berpendapat hukumnya makruh tanzih, bukan haram.
Artinya, meninggalkan potong kuku dan rambut lebih dianjurkan, tetapi jika dilakukan tidak sampai berdosa.
Pendapat tersebut didasarkan pada hadits Sayyidah Aisyah RA berikut:
فَتَلْتُ قَلَائِدَ هَدْيِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ أَشْعَرَهَا وَقَلَّدَهَا أَوْ قَلَّدْتُهَا ثُمَّ بَعَثَ بِهَا إِلَى الْبَيْتِ وَأَقَامَ بِالْمَدِينَةِ فَمَا حَرُمَ عَلَيْهِ شَيْءٌ كَانَ لَهُ حِلٌّ
“Aku memintal ikatan-ikatan unta hadyu Rasulullah dengan kedua tanganku. Lalu aku meng-isy’arnya (memberi tanda) dan beliau men-taqlid-nya (mengalungi lehernya), kemudian unta-unta hadyu itu dikirim ke Baitullah sedangkan beliau tetap tinggal di Madinah. Karena itu, tidak diharamkan atas beliau sesuatu pun yang sebelumnya halal baginya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan hadits tersebut, sebagian ulama memahami bahwa larangan memotong kuku dan rambut bersifat anjuran, bukan kewajiban mutlak.
Banyak orang khawatir apabila tanpa sengaja memotong kuku atau rambut setelah masuk Zulhijah.
Dalam penjelasan para ulama disebutkan bahwa jika seseorang sudah terlanjur memotong kuku sebelum mengetahui hukumnya atau lupa, maka tidak ada dosa baginya.
Begitu pula jika seseorang baru berniat berkurban di tengah sepuluh hari pertama Zulhijah, maka anjuran tidak memotong kuku berlaku sejak ia berniat melaksanakan kurban.
Karena itu, umat Islam tidak perlu panik apabila terlanjur memotong kuku. Ibadah kurban tetap sah dan dapat dilaksanakan seperti biasa.
Anjuran ini memiliki makna spiritual yang mendalam. Sebagian ulama menjelaskan bahwa orang yang berkurban dianjurkan menyerupai jamaah haji yang sedang ihram, yaitu sama-sama menahan diri dari memotong rambut dan kuku.
Selain itu, sunnah ini menjadi bentuk kepatuhan kepada Rasulullah SAW sekaligus pengingat bahwa ibadah kurban bukan hanya soal menyembelih hewan, tetapi juga melatih ketakwaan dan keikhlasan.
Momentum Idul Adha juga mengajarkan pentingnya berbagi kepada sesama, mempererat silaturahmi, dan meningkatkan kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Dengan memahami kapan terakhir potong kuku sebelum kurban 2026, Anda bisa lebih siap menyambut Hari Raya Idul Adha sekaligus menjalankan sunnah Rasulullah SAW dengan lebih baik.***