Cilacap, serayunews.com
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, Polres Cilacap telah melewati setiap tahapan proses perubahan tipe. Sehingga melalui surat Nomor B/802/M.KT.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi RI menetapkan Polres Cilacap menjadi Polresta Cilacap.
Kemudian hal itu telah ditindaklanjuti Kapolri dengan mengeluarkan Keputusan Nomor: KEP/1153/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022, tentang peningkatan tipe Polres Cilacap menjadi Polresta Cilacap.
Kapolda menyampaikan, peningkatan tipe Polres merupakan upaya institusi Polri dalam memenuhi dinamika dan ekspektasi masyarakat, dalam hal pelayanan kepolisian, untuk mewujudkan Polri Presisi di tengah masyarakat Jawa Tengah.
Menurutnya, peningkatan tipe juga sesuai dengan wilayah Kabupaten Cilacap yang cukup luas yakni terdiri dari 24 kecamatan, 269 desa 15 kelurahan. Kabupaten Cilacap memiliki jumlah penduduk 1.980.912 jiwa dan kepadatan penduduk 873 jiwa /Km². Di Cilacap juga terdapat sejumlah objek vital nasional.
“Kabupaten Cilacap memiliki 11 objek vital nasional di antaranya PT Pertamina, PLTU, PT SBI, dan lainnya. Sehingga untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepolisian khususnya di Kabupaten Cilacap harus lebih optimal,” kata Luthfi.
Dengan perubahan tipe ini, lanjut Kapolda, jabatan Kapolres pun naik menjadi Komisaris Besar (Kombes). Sedangkan jajaran pejabat utama (PJU) di Polres Cilacap juga akan menyesuaikan dengan kenaikan tipe.
“Untuk jabatan Kasat juga naik dari AKP menjadi Kompol. Perubahan ini harapannya dapat memicu semangat seluruh personel Polresta Cilacap agar lebih meningkatkan kualitas kinerjanya dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sesuai dengan kebijakan Kapolri,” ujarnya.
Selain itu, langkah ini juga mendukung SDM yang unggul, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, serta memperkuat penataan kelembagaan dan pengawasan.
“Kami berharap dengan perubahan tipe dari Polres Cilacap menjadi Polresta Cilacap, maka tanggung jawab semakin besar dalam memelihara Kamtibmas di Kabupaten Cilacap,” tuturnya.
“Harapan saya yang berubah pertama tanggung jawab, dan yang kedua kinerjanya. Kinerja dalam hal operasionalnya, pembinaannya, dan pelayanan kepada masyarakat, serta harus meninggalkan paradigma lama,” lanjutnya.
Dengan perubahan tipe Polres tersebut harapannya mampu memotivasi seluruh personel Polresta Cilacap untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Caranya, dengan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Cilacap.
Kapolda berharap kenaikan tipologi Polres menjadi Polresta, secara internal dapat meningkatkan kinerja. Utamanya dalam mendukung 16 program Kapolri dalam mewujudkan Polri Presisi.
“Jalin hubungan harmonis dan kerja sama dengan seluruh stakeholder, untuk menciptakan situasi kondusif dan peningkatan pelayanan publik. Tingkatkan kepekaan terhadap dinamika kehidupan sosial, dengan memperhatikan harapan masyarakat, akan mutu layanan Polri,” pungkasnya.