Purbalingga, serayunews.com
Berdasarkan infomasi yang diperoleh serayunews.com, korban merupakan seorang pelajar salah satu SMK di Kecamatan Bojongsari. Saat ini, siswi kelas 12 itu tidak pernah masuk sekolah karena hamil.
“Kejadian sudah beberapa waktu yang lalu, dia siswi kelas 12 di SMK. Pelakunya diduga oknum guru SMA di Kutasari, beda sekolah, sekarang (pelaku) DPO,” kata, seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa (11/10/2022).
Dia menyampaikan, oknum guru yang diduga menghamili pelajar itu saat ini belum diketahui keberadaanya. Sebab setelah informasi kehamilan siswi SMK itu, guru tersebut kabur dari rumahnya. Keluarga korban, sudah melaporkan peristiwa itu ke Polres Purbalingga.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan, melalui Kanit PPA Aiptu Hesti Nugrahaeni, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Diakuinya, sudah ada laporan masuk dan saat ini sudah proses penyidikan.
“Iya, sudah ada laporan. Tetapi terkait dengan tidak lanjut ataupun yang lain, kami masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Aiptu Hesti, juga enggan memberikan keterangan lebih panjang. Termasuk terkait oknum guru yang diduga menghamili, berstatus DPO atau tidak.
“Ya yang pasti saya terima laporannya. Terkait dengan prosesnya, masih dalam lidik,” kata dia.
Mencuatnya informasi ini, menambah rentetan kasus asusila yang dilakukan oleh tenaga pendidikan di Purbalingga. Sebelumnya, ada perkara serupa antara kepala sekolah yang melakukan tindakan cabul kepada siswa. Selain itu, juga ada oknum guru SMP yang mencabuli tujuh muridnya belum lama ini.