SERAYUNEWS– Sejumlah Pemuda Karang Taruna (Katar) Kecamatan Pagerbarang menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Tegal, Rabu (16/4) pagi. Mereka datang ke gedung wakil rakyat itu untuk mendesak agar jalan di ruas Pagerbarang-Jatibarang segera diperbaiki.
“Kerusakan sudah sangat parah. Kami minta agar segera diperbaiki,” kata Ketua Katar Kecamatan Pagerbarang, Muhammad Sukron, saat audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Tegal.
Rombongan pemuda Katar ini ditemui Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim didampingi Anggota Fraksi PKB Akhmad Sayuti yang merupakan wakil rakyat dari Pagerbarang. Hadir dalam audiensi itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Elliya Hidayah dan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Sudarso.
Sukron menuturkan, kerusakan jalan itu terjadi sejak tahun 2018 silam. Namun, hingga kini tak kunjung diperbaiki. Dia berharap, tahun 2025 ini harus diperbaiki mengingat jalan itu merupakan akses perekonomian, pendidikan, perindustrian, pertanian dan kesehatan.
Dia sangat menyayangkan, meski jalan rusak parah, tapi masih banyak dumtruk yang melintas di jalan tersebut. Sehingga kerusakan pun semakin parah.
“Kalau tidak diperbaiki, terpaksa kami akan menggelar aksi demo besar-besaran,” cetusnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim mengaku akan segera memperbaiki jalan tersebut dengan menggunakan anggaran pergeseran. Nilainya sekitar Rp 1,7 miliar. Namun demikian, anggaran itu berada di DPUPR Kabupaten Tegal. Sehingga pihaknya mendesak dinas tersebut agar segera melaksanakan pergeseran.
“Semoga DPUPR bisa secepatnya melakukan pergeseran anggaran,” ucapnya.
Dirinya tak menampik, ruas Pagerbarang-Jatibarang memang sebelumnya sudah dianggarkan sebesar Rp 17 miliar dari Pemerintah Pusat. Hanya saja, anggaran gagal digelontorkan. Sehingga jalan tersebut terkatung-katung belum diperbaiki. Ironisnya, ketika Musrenbang juga tidak diusulkan anggarannya.
“Tapi Pemkab Tegal saat ini sedang mengusulkan proposal lagi ke Kementerian PUPR. Semoga bisa direalisasi dan perbaikan dilakukan di tahun ini,” ucapnya.
Kabid Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Tegal Sudarso membenarkan gagalnya anggaran yang digelontorkan dari pemerintah pusat. Mestinya, perbaikan jalan dilaksanakan sejak tahun 2023 lalu. Namun, perbaikan gagal dilaksanakan karena anggaran sebesar Rp 17 miliar kandas.
“Padahal kami sudah berupaya maksimal. Tapi tidak direalisasi. Untuk selanjutnya, kami sudah mengusulkan lagi ke Kementerian PUPR,” ujarnya.
Dia menuturkan, jalan yang rusak di ruas Pagerbarang-Jatibarang panjangnya sekitar 4 kilometer. Jalan itu harus dirigid beton karena tanahnya labil. Kanan dan kiri jalan masih berupa sawah. Apabila hanya diaspal, dipastikan tidak tahan lama.
“Saat ini kami sedang melakukan pergeseran anggaran. Semoga dalam waktu dekat bisa dilaksanakan perbaikan jalan. Tapi anggarannya hanya Rp 1,7 miliar. Kalau untuk rigid beton, paling hanya sekitar 400 meter sampai 500 meter,” pungkasnya.