Jeruklegi, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, SH, S.I.K, M.I.K melalui Kanit Gakkum IPDA Adim Haryoko, SH menyampaikan, kronologi kejadian bermula saat kendaraan motor Honda Megapro Nopol H-6885-IY dikendarai Nugroho Eko Basuki asal Semarang, melaju beriringan dengan sepeda motor lain dari selatan ke arah utara.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Jeruklegi di Desa Tritih Lor RT 03 RW 09 Kecamatan Jeruklegi Cilacap sekitar pukul 17.30 WIB, dua kendaraan tersebut berbenturan.
“Kendaraan Honda Megapro hilang kendali ke kiri, dari barat ke timur (dari gang) ada KBM Daihatsu Ayla Nopol B-2884-BFV yang sedang berhenti, sehingga motor membentur mobil tersebut,” ujar IPDA Adim Haryoko, SH saat dikonfirmasi.
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor Honda Megapro yang dikendarai Nugroho terpental, sehingga mengakibatkan korban alami luka serius pada bagian kepala dan patah tulang kaki kiri, sehingga korban dilarikan ke rumah sakit.
Kasus kecelakaan selanjutnya ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Cilacap, dengan mendatangi TKP dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPKP), serta mengamankan barangbukti dan mencatat sejumlah saksi.
Petugas menghimbau kepada pengguna jalan atau pengendara kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya, pastikan jarak aman dengan kendaraan lain serta selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.