Cilacap, serayunews.com
Ketua Forum Komunikasi Desa Wisata Cilacap, Muharno menyebutkan, di Kabupaten Cilacap saat ini terdapat 25 desa wisata yang mendapatkan SK Bupati. Artinya, desa wisata tersebut dapat berkerjasama dengan pemda dalam hal pengembangannya.
“Istilahnya sudah ayem (tenang, red), karena dapat dikatakan resmi dan bisa bekerjasama dengan pemda,” katanya kepada serayunews.com, Senin (1/8/2022).
Ia mengatakan, setiap tahunnya jumlah desa wisata di Cilacap terus bertambah. Bahkan pertumbuhan paling pesat, terjadi dalam 10 tahun terakhir. Pada 2012, baru ada enam desa wisata dan saat ini lebih dari 25 desa wisata yang tersebar di seluruh wilayah.
“Adanya desa wista dapat mengurangi jumlah pengangguran, ekonomi masyarakat sekitar juga dapat bangkit walaupun bertahap,” tuturnya.
Ia mencontohkan, salah satu desa yang bisa berkembang dengan adanya desa wisata, yakni Desa Jetis Kecamatan Nusawungu. Di tahun 2019, desa tersebut masih berstatus desa tertinggal. Namun di 2022 ini, Desa Jetis telah naik status menjadi desa mandiri.
“Iya, salah satunya karena desa wisatanya bisa berkembang yang kemudian berpengaruh terhadap ekonomi lainnya,” jelasnya.