SERAYUNEWS– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melaksanakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Purbalingga Lor, Rabu (14/2/2024). Wakil Ketua DPP Partai Golkar tersebut datang ke TPS dengan mengenakan kemeja lengan pendek berwarna pink bersama keluarganya.
“Saya melaksanakan hak pilih di Purballingga untuk kedua kalinya. Saya memang selalu melaksanakan hak pilih di Daerah Pemilihan (Dapil) saya. Tahun lalu saya juga memilih di sini. Sebelumnya di Kabupaten Kebumen,” kata anggota DPR RI Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII yang meliputi Kecamatan Banjarnegara, Purbalingga, dan Kebumen tersebut.
Mengenai alasan mengenakan kemeja pink secara berseloroh Bambang Soesatyo menyampaikan hal itu sesuai dengan hari Kasih Sayang yang juga dirayakan tanggal 14 Februari 2024. Hari ini menurutnya juga merupakan hari kasih suara. “Semoga ini juga membuat suasana menjadi aman dan damai. Pemilunya damai,” ungkapnya.
Secara tegas Bambang Soesatyo juga mengatakan dirinya sebagai pengurus dan kader Partai Golkar taat azas untuk memilih pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran). “Saya lihat semua berjalan lancar, nanti pukul 16.00 WIB sudah diketahui siapa yang akan memimpin Indonesia. Saya ikut keputusan partai mendukung Prabowo-Gibran,” jelasnya.
Mengenai kemungkinan Pilpres akan berjalan satu putaran, dia menyerahkannya kepada rakyat yang punya hak pilih. Namun dia kembali menegaskan sebagai bagian dari pengurus Partai Golkar dirinya tentu memberikan dukungan penuh kepada keputusan partai mengenai pasangan capres dan cawapres yang dimenangkan.
“Kami mengapresiasi kinerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 820.161 TPS di seluruh wilayah Indonesia. Mereka bekerja marathon dari mulai pendistribusian logistik, mendirikan tenda TPS, hingga nanti melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara yang bisa jadi akan selesai pada tengah malam,” imbuhnya.
Pemungutan suara berlangsung pada Rabu (14/2/2024) ini. Pemilih berhak menggunakan hak pilihnya untuk pemilihan presiden, pemilihan DPD, DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota.