SERAYUNEWS– Belakang ini komentar WH, Kepala SMP di Cilacap yang dianggap membela siswanya yang terlibat perundungan dan kekerasan kepada sesama temannya, dihujat oleh warganet di dunia maya. Bahkan tak sedikit yang berkomentar agar yang bersangkutan segara dipecat sebagai kepala sekolah.
Merespons hal itu, Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar masih melakukan kajian dan pendalaman soal kasus bullying yang terjadi di Cilacap tersebut. Ia pun tidak mempersoalkan pendapat netizen karena di negara demokrasi ini.
“Saya saat ini masih pada proses kajian, tentu tidak boleh gegabah untuk memecat, sebetulnya yang paling bagus itu tidak memberikan hukuman tapi reward, kalau yang positif,” ujar Yunita, Jumat (6/10/2023).
Di sisi lain, Pj Bupati juga akan melihat dari track record (latar belakang) yang bersangkutan. Selain itu, Yunita juga masih mendalami soal pengawasan kepala sekolah terhadap peserta didiknya.
“Apakah ini memang hal kesalahan yang sangat fatal dari kepala sekolah harus kita dalami. Jadi tidak serta merta ketika ada kejadian. Karena ini sudah menjadi berita yang sangat viral di media maka justru kita harus berusaha untuk menjelaskan kepada publik harus ada kajian yang komprehensif,” imbuhnya.
Yunita menambahkan, bahwa dalam upaya mencegah kejadian serupa, pihaknya juga meminta kepada warga sekolah dan semua lapisan masyarakat, termasuk orang tua ikut terlibat membantu dalam memitigasi dan mengawasinya, misalnya ada anak sekolah berkeliaran di jam sekolah untuk segera melaporkan ke sekolah, koramil hingga polsek.
“Yang terpenting menjadi pelopor dan pelapor, anak ini harus tahu, pelopor untuk tidak ada bullying dan pelapor jika melihat ada bullying atau menjadi korban bullying,” ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa perundungan (bullying) dan penganiayaan siswa SMP dilakukan terduga pelaku di sebuah lapangan bola voli di Desa Negarajati Kecamatan Cimanggu usai pulang sekolah, Selasa (26/9/2023).
Pada saat itu, pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul dan ditendang berulangkali. Meski korban sudah meminta ampun dan tidak melawan, pelaku menganiaya korban hingga tersungkur tak berdaya. Mirisnya lagi, aksi itu juga dilakukan di hadapan teman-temannya.
Video penganiayaan ini kemudian beredar luas hingga memicu kemarahan warga yang beramai ramai mendatangi rumah terduga pelakunya. Pelaku nyaris dimassa oleh warga, namun dapat dievakuasi oleh kepolisian dan dibawa ke Mapolresta Cilacap.
Dalam kejadian ini, korban FF (14) sempat dirawat di rumah sakit karena alami patah tulang rusuk dan memar pada bagian tubuhnya. Upaya diversi pun sudah dilakukan namun gagal, sehingga perkara dilanjutkan ke meja hijau dengan melimpahkan berkas penyidikan ke Kejaksaan Negeri Cilacap dengan terduga pelaku anak MK (15) dan WF (14).