SERAYUNEWS – Pernyataan kontroversial dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, telah memicu kecaman dan reaksi hukum yang ditujukan padanya.
Pernyataan tersebut kabarnya muncul dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Kamis (10/08/23) lalu, terkait dengan produk andalan Kabupaten Brebes, yaitu telur asin.
Prasetyo Edi Marsudi dikecam karena pernyataannya yang dianggap merendahkan dan menghina produk telur asin dari Kabupaten Brebes.
Reaksi keras masyarakat setempat pun tidak berlangsung lama, dan sejumlah tindakan telah diambil sebagai respons terhadap pernyataan kontroversial tersebut.
Dalam rapat tersebut, Prasetyo kabarnya secara langsung mengomentari produk telur asin Kabupaten Brebes.
Meskipun demikian, pernyataan tersebut telah menuai kritik dan amarah dari penduduk Brebes dan Tegal.
Kabarnya ia mengungkap bahwa daripada kunker (kunjungan kerja) ke Brebes, Tegal beli telur asin kentutnya bau, ia mendingan berangkat ke luar negeri.
Atas pernyataan ini, sejumlah warga dan elemen masyarakat Kabupaten Brebes tidak tinggal diam.
Pada Jumat sore (11/08/23), mereka mendatangi kantor Mapolres setempat untuk melaporkan Prasetyo.
Salah satu warga Kabupaten Brebes, M. Subkan (50), dengan tegas menyatakan bahwa pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta tidak pantas dan merendahkan citra produk unggulan daerahnya.
Dedy Rochman (45), seorang warga lainnya, mengecam pernyataan tersebut dan menuntut Prasetyo untuk secara terbuka meminta maaf kepada seluruh warga Kabupaten Brebes.
“Saya sebagai warga Kabupaten Brebes mengecam keras pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta,” katanya.
“Dan meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf ke seluruh warga di Brebes,” lanjutnya.
Ahmad Sholeh, kuasa hukum warga yang merasa terhina, menjelaskan bahwa kliennya telah mengambil langkah hukum melaporkan Prasetyo.
Ucapan Prasetyo dianggap sebagai pelanggaran yang merendahkan dan menyakiti perasaan masyarakat Kabupaten Brebes.
Tindakan tersebut juga dianggap tidak sesuai dengan semangat UU nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Adapun kasus ini mencerminkan betapa pentingnya sensitivitas terhadap isu-isu identitas daerah dan produk unggulan.
Pernyataan seorang pejabat publik bisa memiliki dampak yang luas, tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga dalam konteks yang lebih luas.***