SERAYUNEWS – Tampak absen dalam aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Pilkada di Gedung DPR RI, Kiky Saputri pun angkat bicara.
Lewat unggahan di akun media sosial Instagram, Kiky menyampaikan pesan yang setiap orang memiliki cara masing-masing dalam menunjukkan kecintaan pada negara.
“Semua pasti mencintai Negaranya. Semua punya cara untuk menunjukkan rasa cinta pada Negaranya,” tulis Kiky pada Kamis, (22/08/2024).
Dalam unggahan tersebut, tampak postingan berlatar belakang hitam yang dibumbui emot bendera Indonesia dan sign love. Sementara slide kedua, ada potret Kiky bersama Ate.
Lebih lanjut, Kiky meminta pada masyarakat Indonesia yang memutuskan untuk mengikuti aksi demonstrasi, agar semangat dan selamat berjuang di jalan.
“Yang akan berjuang di jalan, semangat dan harus selamat. Hati-hati, jangan mudah terprovokasi, dan tetap jaga keselamatan diri. Doakan kami untuk berjuang lewat jalur dalam. Caranya berbeda, tapi tujuannya sama. Untuk mengembalikan marwah Negara Indonesia tercinta lebih sedikit,” tulis Kiky dalam cuitannya.
Pernyataan Kiky tersebut langsung memicu berbagai reaksi dari warganet. Salah satu komentar datang dari akun Instagram @tiffania***.
“Maaf Mba Kiky, aku cuma bingung. Kemarin waktu kampanye presiden lewat jalur media, giliran negara darurat kok lewat jalur dalam? Lewat jalur luar aja Mba Kiky kan kemarin berhasil terdapat QPI nya,” tulis @tiffanialifa.
Tidak hanya itu, ada juga warganet yang meminta Kiky untuk menyampaikan pesan kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep sebagai bos nya.
“Bilang sama bos lu Kaesang minimal tau malu, jangan membuat rusuh negara ini dengan memaksakan melawan konstitusi,” tulis @rehan18an***.
Meski begitu, Kiky tidak hanya menerima kritik. Ada juga warganet yang mendukungnya, salah satunya pemilik akun Instagram @melanj***.
“Ky walaupun lu gak ikut turun langsung ke lapangan tapi seenggaknya lu bisa mewakili suara rakyat Indonesia ini langsung face to face karena lu dekat dengan mereka,” tulisnya.
Sebagai informasi, aksi penolakan terhadap revisi UU Pilkada dipicu anggapan bahwa keputusan DPR untuk mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) dipengaruhi oleh pertimbangan politik.
Salah satu persoalannya, revisi ini dinilai memberi peluang bagi Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, untuk maju dalam Pilkada 2024.
Menurut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kaesang yang berusia 29 tahun pada saat penetapan calon, tidak memenuhi syarat.
Namun, jika mengacu pada putusan MA, Kaesang akan memenuhi syarat karena akan mencapai usia 30 tahun pada Desember 2024, sebelum pelantikan kepala daerah.
Lalu, pada cerita Instagram terbarunya, Kiky Saputri menegaskan Peringatan Darurat bukan soal golongan tertentu. “Yesss… ini bukan soal Anies, Kaesang atau PDI Perjuangan,” tulisnya.***(Umi Uswatun Hasanah)