
SERAYUNEWS – Menjelang pelaksanaan sensus dan survei nasional tahun 2026, rekrutmen Mitra Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menjadi sorotan masyarakat.
Antusiasme ini tidak hanya dipicu oleh kesempatan berpartisipasi dalam kegiatan pendataan nasional, tetapi juga karena banyak calon pendaftar ingin mengetahui kisaran honor yang ditawarkan.
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, kebutuhan akan mitra lapangan maupun pengolahan data cukup besar, mengingat tugas pendataan membutuhkan tenaga yang terlatih dan mampu bekerja sesuai target.
Sebagai bagian penting dari proses statistik nasional, para mitra akan bertugas melakukan pencacahan lapangan, mengumpulkan respon dari masyarakat, hingga menginput data secara digital sesuai arahan BPS.
Meski bukan pegawai tetap seperti ASN atau PPPK, mitra berperan krusial dalam memastikan akurasi data yang nantinya digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah. Tanpa dukungan mereka, pelaksanaan sensus berpotensi mengalami keterlambatan dan hasilnya bisa kurang optimal.
Mengacu pada penjelasan BPS, honor bagi mitra statistik tidak memiliki nilai tunggal yang berlaku nasional.
BPS pusat tidak merilis besaran resmi yang sama untuk seluruh daerah, sehingga setiap kantor BPS tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota memiliki kewenangan menentukan besaran honor sesuai kebutuhan kegiatan dan kondisi daerah masing-masing.
Faktor seperti kompleksitas kegiatan, beban kerja, serta Indeks Harga Kemahalan (IHK) di setiap wilayah menjadi pertimbangan dalam penyusunan honor.
Karena itu, angka yang diterima mitra di daerah dengan kondisi geografis menantang cenderung lebih tinggi dibandingkan daerah yang aksesnya lebih mudah.
Salah satu contoh acuan mengenai skema pembiayaan dapat dilihat dari informasi BPS Kabupaten Kapuas.
Untuk kegiatan berskala besar seperti sensus atau pendataan door to door, BPS umumnya menggunakan skema orang per bulan (O-B).
Sistem ini menetapkan bahwa pembayaran diberikan secara bulanan dan disesuaikan dengan target capaian yang telah ditetapkan sebelumnya.
Mitra yang tidak mencapai target biasanya tidak dapat melanjutkan kontrak ke bulan berikutnya.
Selain itu, informasi dari kanal YouTube Uzma Ulya turut memberikan gambaran mengenai kisaran honor pada sejumlah kegiatan besar BPS beberapa tahun terakhir.
Pada program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, Petugas Pendata Lapangan (PPL) memperoleh honor sekitar Rp3,9 juta, sementara Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) menerima kurang lebih Rp4,2 juta. Untuk mitra pengolahan data, honornya berada di kisaran Rp3 juta.
Pada Sensus Pertanian 2023, kisaran honor tidak jauh berbeda. PPL menerima sekitar Rp3,8 juta, PML mendapatkan sekitar Rp4 juta, dan mitra pengolahan kembali berada pada angka Rp3 juta.
Memasuki periode berikutnya, pada Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024, honor mitra pendataan tercatat berada di atas Rp4 juta, sedangkan mitra pengolahan umumnya berada di atas Rp3 juta.
Meski kisaran ini bukan angka resmi yang ditetapkan untuk seluruh daerah, informasi tersebut dapat menjadi gambaran bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai mitra pada kegiatan pendataan BPS tahun 2026.
Perlu dipahami bahwa setiap kegiatan pendataan memiliki karakteristik berbeda, sehingga nilai honor tidak dapat dibandingkan secara langsung antar wilayah maupun antar jenis survei.
Secara umum, baik petugas pendataan maupun pengolahan harus mencapai target yang diberikan untuk menerima honor penuh.
Jika kegiatan berlangsung lebih dari satu bulan dan target bulan pertama terpenuhi, kontrak dapat dilanjutkan ke bulan berikutnya dengan nominal yang sama. Sebaliknya, jika target tidak tercapai, kontrak biasanya tidak diperpanjang.
Dengan mendekatnya agenda besar BPS tahun 2026, informasi mengenai kisaran honor ini menjadi bagian penting bagi calon pendaftar untuk mempersiapkan diri.
Selain memahami besaran insentif, calon mitra juga perlu mempertimbangkan kemampuan, waktu, serta komitmen untuk menyelesaikan tugas sesuai standar yang ditetapkan BPS.
Tags:
#BPS, #MitraStatistik, #Sensus2026