SERAYUNEWS – Malam Satu Suro adalah sebuah tradisi atau kepercayaan yang banyak dianut di Indonesia, terutama oleh masyarakat Jawa.
Tradisi ini terkait dengan perayaan tahun baru Islam, yang jatuh pada tanggal satu Muharram dalam penanggalan Hijriah.
1. Larangan Bicara (Tapa Bisu)
Masyarakat di lingkungan keraton Yogyakarta dan Solo dilarang untuk berbicara negatif atau menyampaikan hal-hal yang tidak penting atau buruk.
Ini termasuk doa-doa yang negatif, karena dipercaya bahwa segala ucapan di bulan Suro ini memiliki kekuatan untuk mudah terkabul.
2. Larangan Menikah
Diyakini bahwa mengadakan pernikahan di bulan Suro dapat mendatangkan malapetaka, karena bulan ini dianggap sebagai bulan “menantu” dari Nyi Roro Kidul. Masyarakat diminta untuk tidak mengadakan pesta pernikahan agar tidak membuat Nyi Roro Kidul murka.
3. Larangan Membangun Rumah
Memulai pembangunan rumah di bulan Suro dipercaya dapat membawa kesialan bagi pemiliknya, seperti sakit, penderitaan, atau kesulitan rezeki.
4. Larangan Keluar Rumah
Dipercaya bahwa arwah leluhur kembali ke rumah keluarganya pada Malam Satu Suro. Oleh karena itu, disarankan untuk tidak keluar rumah agar lebih aman di dalam rumah.
Larangan-larangan ini merupakan bagian dari kepercayaan dan tradisi masyarakat Jawa, khususnya yang masih menjaga kebudayaan dan spiritualitas Jawa dalam menjalani kehidupan sehari-hari.***