SERAYUNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, akan menyampaikan Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg pada, Jumat (03/11/2023). Beberapa hari menjelang penetapan, sudah tidak ada lagi perubahan dari Parpol atas daftar Bacalegnya.
“Sudah tidak ada lagi (Perubahan, red), tinggal menyelesaikan saja,” kata Komisioner KPU Banyumas, Hanan Wiyoko, Selasa (31/10/2023).
Sehari sebelum penetapan, KPU akan mengundang para Parpol peserta Pemilu 2024. Momen itu menjadi saat terakhir pengecekan nama para Bacaleg, dari masing-masing Parpol.
“Besok Kamis atau H-1, kami mengundang Parpol untuk cek ulang atau persetujuan nama-nama Bacaleg yang akan di umumkan, kemudian jadi dummy surat suara,” katanya.
Berdasarkan rekap pengajuan hasil pencermatan DCT, jumlah Bacaleg di Banyumas ada 541 orang. Jumlah itu, berasal dari 18 Parpol yang mengikuti kontestasi politik.
“Ada 541 daftar nama dari 18 Parpol,” ujarnya.
Nama-nama tersebut, tidak terlalu banyak perubahan dari daftar calon sementara (DCS) yang sudah KPU terbitkan beberapa waktu lalu. Hampir semua Parpol, memiliki bacaleg pada enam daerah pemilihan (Dapil). Hanya ada dua yang tidak, yakni Hanura hanya ada 1 Dapil dan Garuda 4 Dapil.