SERAYUNEWS – Proses pemungutan suara atau pencoblosan oleh KPU Banyumas di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto, berlangsung kacau.
Para pasien melakukan pencoblosan, tanpa bilik suara. Bahkan, terjadi dalam satu meja tiga orang mencoblos secara bersamaan tanpa ada sekat apapun.
Tak hanya itu, setelah melakukan pencoblosan, pemilih tidak mencelupkan jari ke tinta seperti pada umumnya. Padahal, tinta biru sudah tersedia di lokasi.
Pantauan serayunews.com di lokasi, suasana berantakan karena masyarakat dan petugas mengalami kebingungan soal prosedur. Suasana juga sangat tidak kondusif, karena tidak tersusun skema alur selayaknya tempat pemungutan suara.
Komisioner KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni mengatakan, mengenai kelengkapan logistik, di antaranya bilik suara, sebetulnya sudah siap.
Menurutnya, mengenai kesiapan sebetulnya sudah koordinasikan dengan RSUD. bahkan, bilik juga siap, tetapi ternyata di bagian belakang tidak pakai bilik suara.
“Saya tadi ngga ngecek soalnya, bahwa ternyata terjadi seperti itu (Pencoblosan tanpa bilik, red),” katanya, di temui di lokasi, Kamis (14/02/2024).
Ada dua lokasi untuk tempat pemungutan suara di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto. Lokasi pertama di lobi utama, untuk karyawan dan di gedung Hemodialisa untuk pasien atau penunggu.
Lokasi yang di gedung Hemodialisa, para pemilih mencoblos di sebuah meja. Tanpa ada bilik atau sekat apapun, sehingga sempat dari pemilih terlihat berdiskusi saat mencoblos.
“Yang di depan itu ternyata bilik ada di depan, makanya tadi saya koordinasikan bahwa biliknya itu ada. Jadi artinya, tidak dalam posisi sebenarnya tanpa bilik,” katanya.
Terkait soal mencelupkan jari ke tinta setelah mencoblos, meskipun terkesan sederhana tapi itu sudah ada aturannya. Bahkan, dalam mencelupkan pun harus sampai mengenai kuku.
“Ya engga lah, kalau itu harus pakai tinta,” ujarnya.
Thoni menambahkan, pelayanan di RS Margono sudah siap dan di komunikasikan jauh hari, bersama pihak rumah sakit. Termasuk soal tempat dan teknisnya.
“Kalau kesiapan kita sudah sejak koordinasikan dengan pihak Margono, bahkan tempatnya juga sudah siap. Sudah kami siapkan dan sudah koordinasikan, termasuk bilik,” kata dia.
Pemungutan suara di RS Margono, bukan termasuk TPS khusus yang di usulkan KPU. Namun pelaksanaan pencoblosan ini, oleh TPS penyangga yang ada di sekitar wilayah tersebut.
“Jadi bukan TPS yah, untuk di rumah sakit ini, kita layani itu modelnya KSK (Kotak Suara Keliling, red). Jadi di layani oleh TPS sekitar atau TPS penyangga,” kata dia.