
SERAYUNEWS – KPU Kabupaten Banyumas memperkuat aspek hukum kelembagaan melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kejari Purwokerto, Senin (11/5/2026).
Kerja sama ini difokuskan pada penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) guna mendukung kelancaran tugas kelembagaan KPU Banyumas.
PKS ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, bersama Kepala Kejari Purwokerto, Slamet Jaka Mulyana.
Melalui kerja sama tersebut, Kejari Purwokerto akan memberikan dukungan hukum komprehensif kepada KPU Banyumas, mulai dari pendampingan sengketa hukum hingga pemberian pendapat hukum atau legal opinion.
Selain itu, kejaksaan juga akan menjalankan langkah preventif maupun kuratif sesuai kewenangan yang dimiliki dalam bidang Datun.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan sesuai regulasi hukum.
Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus meminimalisasi potensi persoalan hukum di masa mendatang.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memberikan dukungan hukum bagi KPU Banyumas dalam menjalankan tugas kelembagaan,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan pendampingan hukum sangat penting agar seluruh tahapan dan kebijakan kelembagaan dapat berjalan lebih aman dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Kejari Purwokerto, Slamet Jaka Mulyana, menyatakan pihaknya siap mengawal tugas-tugas penyelenggara pemilu melalui pendampingan hukum yang maksimal.
Sinergi antarlembaga ini diharapkan mampu memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu di Banyumas sekaligus menciptakan kepastian hukum dalam setiap kebijakan kelembagaan.
Pertemuan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi sinyal semakin eratnya koordinasi antara KPU dan Kejari di Kabupaten Banyumas.
Dengan adanya payung hukum yang jelas, penyelenggaraan pemilu ke depan diharapkan berjalan lebih berintegritas, akuntabel, dan memiliki landasan hukum yang kuat.