Cilacap, serayunews.com
Rakor yang berlangsung di Hotel Fave dan Hotel Dafam Cilacap, pada 14 hingga 15 Oktober 2022 ini. Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Handi Tri Ujiono adalah yang membuka rakor tersebut.
Ketua KPU mengatakan, rakor tersebut untuk evaluasi perbaikan dan persiapan verifikasi kepengurusan serta keanggotaan partai politik tingkat Kabupaten Cilacap. Serta, guna membaca ulang catatan pelaksanaan kegiatan verifikasi administrasi Parpol.
“Termasuk melakukan pencermatan, atas kelebihan dan kekurangan proses pelaksanaan verifikasi administrasi tersebut. KPU Cilacap sendiri dalam hal ini memverifikasi sebanyak 23 parpol,” katanya, Sabtu (15/10/2022).
Menurutnya, rakor dan evaluasi tersebut menghasilkan sejumlah langkah perbaikan oleh penyelenggara pemilu maupun parpol dalam proses verifikasi administrasi parpol pada masa perbaikan. Adapun 20 parpol yang menjalani verifikasi antara lain PDI-P, PKB, Partai Demokrat, PKN, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Garuda, dan Partai Nasdem.
“Kemudian ada Partai Berkarya, PKS, Partai Perindo, PSI, Partai Gelora. Lalu, PAN, Partai Hanura, PPP, PKPI, PBB, Partai Ummat dan Partai Buruh,” ujarnya.
Di akhir sambutan, Handi menyampaikan terima kasih kepada partai politik Cilacap, Bawaslu Cilacap dan pihak lainnya. Sebab, telah terlibat dalam mendukung kelancaran proses verifikasi administrasi parpol.