SERAYUNEWS— Publik tentu masih ingat, saat viral beredar foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan ekspresi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Foto yang beredar pada awal Oktober 2023 terlihat Firli mengenakan kaus dan celana pendek dan memakai sepatu olahraga.
Kemudian, SYL duduk di sebelahnya. Dia mengenakan kemeja dan celana jins biru. Dugaanya, foto itu terjadi di sela Firli Bahuri bermain bulutangkis.
Ternyata di balik foto tersebut terdapat penyerahan dana 500 juta dari SYL kepada Firli Bahuri.
SYL menyampaikan hal itu saat pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).
“Pak Firli mengundang saya ke GOR itu untuk menyaksikan atau ikut bermain bulu tangkis, intinya seperti itu yang saya pahami,” jawab SYL saat hakim bertanya maksud pertemuannya dengan Firli Bahuri.
Hakim lalu menyinggung bahwa ada peristiwa pemberian uang dari ajudan SYL kepada ajudan Firli.
“Apakah saudara mengetahui itu pemberian sejumlah uang?” tanya Hakim.
“Tahu yang mulia,” ucap SYL.
SYL mengungkapkan bahwa uang tersebut diberikan ketika ia bertemu Firli di GOR bulu tangkis.
“Berapa uangnya waktu itu?” tanya hakim.
“Saya tidak tahu persis jumlahnya, tapi saya perkirakan Rp 500 juta, dalam bentuk dana valas (valuta asing),” ujar SYL.
Ada dua kali penyerahan uang dari SYL ke Firli Bahuri. Nilainya masing-masing Rp 500 juta dan Rp 800 juta.
“Ada penyerahan uang yang Saudara yang bilang tadi, ya. Berapa kali penyerahannya Saudara? Apa hanya sekali atau dua kali?” Hakim mempertegas.
“Yang dari saya dua kali, Yang Mulia,” kata SYL.
“Awalnya 500 sama ada yang 800 juga?” tanya hakim lagi.
“Ya, kurang lebih seperti itu, Yang Mulia,” kata SYL membenarkan.
Firli sendiri saat ini sudah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Firli disebut memeras SYL supaya KPK tidak memproses kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat SYL dan beberapa anak buahnya.
Terhadap pernyataan SYL tersebut, pihak Firli menyangkal dan mengatakan jika SYL berbohong.
“Yang jelas itu keterangan bohong dan tidak berdasar pada fakta sebenarnya. Banyak keterangan SYL inkonsistensi dengan bukti tidak ada saksi yang memberikan keterangan dan berbeda,” ujar kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar (25/6/2024).
Saat ini, walau sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, hingga kini Firli belum ditahan. Penyidikan pun masih belum jelas penyelesaiannya.*** (O Gozali)