SERAYUNEWS – Kuota program Magang Fresh Graduate 2025 berapa? Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi para lulusan baru melalui Program Magang Fresh Graduate 2025.
Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat peningkatan kompetensi dan pengalaman kerja bagi anak muda Indonesia yang baru menyelesaikan pendidikan tinggi, baik dari jenjang D3, D4, maupun S1.
Pendaftaran program ini telah dibuka sejak 7 hingga 15 Oktober 2025 dan langsung menarik perhatian ribuan pencari kerja di berbagai daerah.
Melalui program ini, peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan di sejumlah perusahaan mitra yang telah bekerja sama dengan Kemnaker.
Mereka akan menjalani masa magang selama enam bulan dengan upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Dengan skema yang menarik tersebut, tak heran jika program ini disambut antusias oleh para lulusan baru yang ingin menambah pengalaman kerja sekaligus memperluas jaringan profesional sebelum benar-benar terjun ke dunia kerja.
Program Magang Fresh Graduate 2025 merupakan bagian dari delapan paket kebijakan akselerasi ekonomi nasional 2025.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa pada tahap pertama, pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 20.000 peserta dari seluruh Indonesia. Namun, jumlah pendaftar yang masuk jauh melebihi ekspektasi.
Hingga penutupan pendaftaran, tercatat lebih dari 104.000 pelamar yang mengajukan diri untuk mengikuti program ini.
Melihat antusiasme yang begitu tinggi, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menambah kuota hingga 80.000 peserta tambahan pada tahap kedua. Dengan demikian, total peserta yang akan diterima tahun ini mencapai 100.000 orang.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan lebih luas kepada para lulusan baru agar dapat menambah pengalaman praktis di dunia kerja.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran muda di Indonesia.
Bagi yang tertarik mengikuti program ini, ada sejumlah persyaratan administratif dan dokumen pendukung yang wajib dipenuhi. Berdasarkan Permenaker Nomor 8 Tahun 2025 Pasal 3, ketentuannya adalah sebagai berikut:
Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pendaftar harus merupakan lulusan D3, D4, atau S1 dengan masa kelulusan maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah saat mendaftar.
Meskipun tidak ada batas usia resmi, umumnya peserta berusia maksimal 27 tahun.
Selain itu, pemerintah tidak menetapkan batas minimal IPK secara nasional.
Namun, perusahaan mitra yang menjadi tempat magang dapat menetapkan standar nilai akademik tertentu sesuai kebutuhan dan kebijakan internal mereka.
Adapun dokumen pendukung yang perlu disiapkan antara lain:
Kelengkapan dokumen menjadi faktor penting dalam proses seleksi administrasi, karena akan memudahkan pihak penyelenggara dalam memverifikasi data calon peserta.
Program Magang Fresh Graduate 2025 bukan hanya bertujuan memberikan pengalaman kerja, tetapi juga sebagai jembatan antara dunia pendidikan dan dunia industri.
Melalui kegiatan magang ini, peserta diharapkan bisa memahami dinamika kerja nyata, memperkuat keterampilan teknis maupun soft skill, serta menambah daya saing di pasar tenaga kerja.
Dengan adanya tambahan kuota hingga 100 ribu peserta, pemerintah menegaskan komitmennya dalam membuka peluang yang lebih luas bagi generasi muda untuk belajar langsung dari para profesional di berbagai sektor industri.
Jika berjalan sukses, program ini berpotensi menjadi model berkelanjutan untuk pengembangan SDM unggul di masa depan.
Demikian informasi tentang kuota program Magang Fresh Graduate 2025.***