SERAYUNEWS- Kwarcab Gerakan Pramuka Purbalingga, menyesalkan kebijakan penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah. Pasalnya, kebijakan tersebut berdampak pada kegiatan pendidikan karakter.
“Kami menyesalkan dan menganggap kebijakan penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah ini sangat kontroversial. Kebijakan ini menjadi kontradiktif. Saat ini pendidikan karakter sedang gencar, ekstrakurikuler Pramuka malah tidak wajib,” kata Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi, Senin (1/4/2024).
Menurutnya selama ini, Pramuka menjadi satu upaya pembentukan karakter anak. Pramuka lebih efektif, karena dunia anak lebih lama di sekolah.
Dia menegaskan, berdirinya kepanduan ini telah sejalan dengan dunia pendidikan di Indonesia.
Tidak ada beban apapun dalam melaksanakan kegiatan Kepramukaan, karena hal ini merupakan bagian pendidikan karakter. Selain itu juga membangun kebersamaan, jiwa korsa dan gotong royong.
“Kami tidak sependapat dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Mendikbudristek RI) Nadiem Makarim. Bagaimana juga kita masih sangat membutuhkan Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib. Sangat besar sumbangsihnya pada dunia pendidikan,” tegasnya.
Menanggapi usulan membuat gerakan menolak kebijakan penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah, Tri Gunawan sangat mendukung.
“Saya sebagai Ka Kwarcab sangat mendukung. Kita usulkan melalui Kemendikbud RI. Yuk kita diskusi, penting atau tidak penting adanya pendidikan karakter melalui Pramuka,” tegasnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus Pramuka di Purbalingga, untuk tetap menjalankan seluruh program yang mengacu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
“Tetap jalan, Undang-Undang Gerakan Pramuka menjadi pedoman kita untuk melaksanakan pendidikan Pramuka. Sebab, ini menjadi satu penunjang pendidikan karakter pada masing-masing satuan pendidikan dan Madrasah,” imbuhnya.