Purbalingga, serayunews.com
Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) Sugeng, mendesak Polres Purbalingga menangani kasus ini. Polisi diminta melakukan langkah konkret dan upaya pencarian.
“Kami mendesak aparat kepolisian untuk menangani serius kasus ini,” kata Sugeng, Senin (12/07/2021).
Sugeng menyampaikan, jika semakin lama tidak ditemukan, semakin tidak jelas nasibnya. Pelacakan juga dimungkinkan akan lebih susah dilakukan. Sebab, polisi adalah aparat negara dan negara wajib melindungi warganya.
“Saya sudah mengingatkan dan meminta pihak kepolisian agar memprioritaskan pencarian ustadz Lasmono,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Sri Rofiqoh, isteri Lasmono, mengatakan Senin (14/06/2021) suaminya berpamitan hendak ke rumah Mahani, di Desa Siremeng Kecamatan Pulosari. Keberangkatannya itu dengan tujuan akan membahas urusan bisnis dengan Mahani.
“Senin sore suami saya pamit mau mengunjungi Mahani, rekan bisnisnya di Desa Siremeng Kecamatan Pulosari Pemalang,” kata Sri Rofiqoh, Kamis (01/07/2021).
Lasmono juga menyampaikan kepada istri, bahwa dirinya tidak sampai menginap. Diprediksikan, paling lambat sampai rumah sekitar tengah malam. “Saat berangkat, bilang akan pulang secepatnya. Bila perjalanan lancar, diperkirakan tiba di rumah pada tengah malam,” ujar istrinya.
Kabar hilangnya bapak dua anak itu mengusik empati Sugeng. Pada Kamis (1/7/2021), advokat kondang asal Purbalingga yang juga Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH PK) itu mendampingi istri korban, Sri Rofikoh (40) melapor ke Mapolres Purbalingga.
“Sudah satu Minggu kami melapor namun belum ada progres dari Polres Purbalingga,” ujar Sugeng.
Hilangnya Lasmono sebagai tulang punggung ekonomi keluarga membuat juga berpengaruh terhadap anak dan isterinya. Karenanya, pada Sabtu petang, bersama Kadiv IT Dwiyan Adistira S.Kom, Sugeng yang juga Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Penasehat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP PERHAKHI) itu menyerahkan bantuan sembako dan uang santunan kepada Sri Rofikoh, istri korban.