Purbalingga, serayunews.com
“Ada lima nama yang kami pertimbangkan jadi pimpinan Baznas Purbalingga. Ini berdasarkan hasil assesmen beberapa waktu lalu. Dari 10 orang yang mengikuti asesmen kami pilih 5 orang yang menjadi nominator pimpinan,” kata Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Baznas Purbalingga periode 2022-2027, R Imam Wahyudi, kepada serayunews.com, Rabu (12/10/2022) malam.
Lima nama tersebut sesuai urutan masing-masing adalah H Sudiyanto SSos MSi, H Mashudi AH, H Suparna, Muhammad Imron MSi, dan H Sukarman SAg. Imam menyampaikan dari seleksi awal oleh pansel tingkat kabupaten terjaring 10 calon yang memenuhi persyaratan administrasi, manajemen, syar’i dan pengetahuan lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan zakat.
“Selanjutnya 10 nama tersebut mengikuti asesmen oleh tim Baznas Provinsi Jateng dan Baznas Pusat. Tim penguji yang dipimpin langsung oleh Ketua Baznas Jateng Prof Dr KH Ahmad Daroji melakukan asesmen terhadap 10 nama tersebut.
“Hingga akhirnya muncul lima nama sebagai nominasi pimpinan Baznas Purbalingga periode 2022-2027,” paparnya.
Mengenai siapa yang akan menjadi ketua pihaknya menyerahkan kepada lima nama yang terpilih sebagai calon pimpinan. Selanjutnya nantinya penetapan oleh Bupati.
“Jadi silakan lima orang tersebut melakukan rapat pleno menentukan siapa ketua dan pengurus lainnya,” katanya lagi.
Sebelumnya tim Baznas Tim Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) RI dan Baznas Provinsi Jawa Tengah melakukan asesmen terhadap 10 calon pimpinan Baznas Purbalingga periode 2022 – 2027. Asesmen berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa (4/10/2022).
Tim asesmen terdiri dari Pimpinan Baznas RI Hj Saidah Sahwan MA, Ketua Baznas Jateng Kiai H Dr Ahkmad Daroji, MSi bersama tiga wakil ketua Drs HM Zain Yusuf, MM; Dr. H Rosihan, SH, MAg dan H Sholahuddin Aly, SH.
Hj Saidah Sahwan menuturkan, asesmen selain untuk memilih calon pimpinan Baznas Purbalingga sekaligus sebagai penguatan kelembagaan agar calon pimpinan baznas paham akan posisi Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural yang menjadi instrument atau perangkatnya pemerintah dalam hal ini Pemkab Purbalingga.