SERAYUNEWS – Berikut ini informasi tentang link dan jadwal pengumuman rekrutmen Pasukan Putih Jakarta 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan resmi membuka pendaftaran Pasukan Putih Jakarta 2025.
Rekrutmen ini dilakukan dengan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di masing-masing Suku Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten Administrasi.
Pendaftaran dibuka mulai Rabu, 3 September 2025, dan menjadi kesempatan bagi masyarakat Jakarta yang ingin berkontribusi di bidang kesehatan masyarakat.
Kehadiran Pasukan Putih diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan kesehatan, sehingga lebih merata dan menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan.
Pasukan Putih adalah tenaga lapangan yang bertugas mendukung pelayanan kesehatan di Puskesmas, rumah sakit, dan program kesehatan wilayah. Mereka berperan dalam kegiatan promotif, preventif, hingga edukasi langsung kepada masyarakat.
Mengutip laman Kementerian Kesehatan, Pasukan Putih secara aktif akan mendatangi warga, khususnya kelompok rentan seperti lansia serta penderita penyakit kronis, misalnya stroke dan diabetes.
Tugas mereka mencakup memberikan edukasi, pendampingan, dan mendorong pola hidup sehat.
Dengan adanya tim ini, Pemprov DKI Jakarta menargetkan peningkatan kualitas layanan kesehatan, sekaligus memperkuat pilar kesehatan preventif yang bisa menekan angka penyakit menular maupun degeneratif.
Tahapan seleksi berlangsung dalam beberapa fase yang cukup ketat. Berikut rangkaian jadwalnya:
Tahapan ini menjadi filter agar tenaga yang diterima tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kemampuan, kesehatan mental, serta kesiapan kerja di lapangan.
Berikut ini link pendaftaran Pasukan Putih Jakarta 2025
Berdasarkan pengumuman resmi di laman dinkes.jakarta.go.id, pelamar wajib memenuhi sejumlah kriteria umum, yaitu:
Persyaratan ini dirancang agar tenaga yang direkrut benar-benar siap bekerja di lapangan serta memahami kebutuhan warga di lingkungan masing-masing.
Berapa Gaji Pasukan Putih 2025?
Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum merilis angka resmi terkait gaji Pasukan Putih. Namun, jika melihat pola rekrutmen tenaga lapangan lain seperti Pasukan Oranye (kebersihan) dan Pasukan Biru (air), gaji diperkirakan setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025, yaitu sekitar Rp5.396.761 per bulan.
Dengan kisaran tersebut, Pasukan Putih diharapkan tidak hanya mendapatkan pengalaman sosial yang berharga, tetapi juga kesejahteraan finansial yang memadai.
Demikian informasi tentang link dan jadwal pengumuman rekrutmen Pasukan Putih Jakarta 2025.***