SERAYUNEWS – Ketua DPD Partai Golkar Banyumas, Arif Dwi Kusuma Wardhana mengatakan, Koalisi Banyumas Maju (KBM) dalam kondisi baik-baik saja. Meskipun muncul rekomendasi Dwi Asih Lintarti dari PKB dan dipasangkan dengan Sadewo Tri Lastiono dari PDI Perjuangan.
Pria yang akrab dengan sapaan Pangki ini menyebut, surat rekomendasi DPP PKB tidak mengubah format enam parpol yang telah menjalin kerjasama politik dalam KBM.
“Surat rekomendasi untuk Bu Lintarti itu, sebenarnya bentuk surat tugas. Setahu saya itu untuk kader berkomunikasi dengan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan Pemilukada. Dengan demikian, surat tugas tersebut tidak mengubah apapun yang telah kami sepakati dalam kerjasama antar parpol dalam koalisi Banyumas Maju,” katanya, Rabu (17/07/2024).
Menurut Pangki, surat rekomendasi dari partai untuk keputusan pencalonan kader itu sudah satu paket pasangan calon.
“Dan surat rekomendasi itu terbit di semua partai, terutama yang belum bisa memenuhi syarat mengusung pasangan calon sendiri,” jelasnya.
Maka dari itu, Pangki menegaskan, keberadaan KBM tidak terpengaruh, dan sampai saat ini belum mengalami perubahan. “KBM masih baik-baik saja,” ujarnya.
Pemberian surat rekomendasi untuk Dwi Asih Lintarti, saat acara Sekolah Pemimpin Perubahan di Ungaran, 13-15 Juli 2024 lalu.
Wakil Ketua Umum DPP PKB Bidang Kaderisasi, Hanif Dhakiri menyerahkan surat rekomendasi tersebut. Dalam acara tersebut hadir Ketua DPW PKB Jateng Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf dan Ketua DPC PKB Ahmad Darisun.
Dwi Asih Lintarti mengungkapkan, surat rekomendasi yang ia terima memuat hal tentang penugasan untuk menjadi calon wakil bupati. Dia akan mendampingi bakal calon bupati dari PDI-P Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.
“Harus dengan Pak Dewo. Karena isi dari rekomendasi partai Pak Dewo diusung PKB sebagai calon bupati berpasangan dengan saya sebagai calon wakil bupati ,” kata Lintarti.
Ketua Desk Pilkada DPC PKB Banyumas, Alwi mengatakan, ada dua jenis rekomendasi dari DPP PKB, yakni surat tugas, dan rekomendasi final.
Bagi pasangan calon yang menerima rekomendasi surat tugas, mereka harus melakukan kerja politik dan akan ada survei di akhir. Ini untuk menentukan, apakah rekomendasi tersebut akan berlanjut atau tidak.
“Jadi belum final, semua kemungkinan masih bisa terjadi sepanjang belum sampai tahapan pendaftaran di KPU,” ujarnya.
Alwi menjelaskan bahwa seluruh bakal calon yang mendaftar di DPC PKB Banyumas, wajib untuk melakukan kerja politik. Kemunculan pasangan Sadewo-Lintarti, kata dia, merupakan hasil dari kerja politik Lintarti sebagai kader PKB.
Terkait dengan keberlangsungan KBM yang mana PKB menjadi salah satu motor penggeraknya, Alwi menyatakan, dia menjalankan tugas partai untuk menjalin komunikasi.
Dari hasil komunikasi tersebut, tercapai kesepakatan dan terbentuk KBM. Namun, Alwi menegaskan bahwa rekomendasi tetap menjadi otoritas DPP. DPC maupun desk pilkada, hanya sebatas memberikan masukan dan informasi saja.
“Saya yakin, semua teman partai yang ada di KBM paham akan hal tersebut dan semua partai memang menganut aturan yang sama. Rekomendasi menjadi kewenangan DPP,” kata dia.