SERAYUNEWS – Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat.
Namun, selain menahan lapar dan dahaga dari fajar hingga terbenam matahari, ada satu aspek penting yang menentukan sah atau tidaknya puasa, yaitu niat.
Artikel ini akan membahas hukum niat puasa, kapan waktu yang tepat untuk berniat, serta bagaimana solusi bagi mereka yang lupa berniat pada malam harinya.
Dalam Islam, niat merupakan rukun utama dalam setiap ibadah, termasuk puasa Ramadhan.
Tanpa adanya niat, ibadah yang dilakukan menjadi tidak sah. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Ahmad:
“Barang siapa yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum terbitnya fajar, maka tidak ada puasa baginya.”
Berdasarkan hadis tersebut, jelas bahwa niat puasa harus dilakukan sebelum fajar tiba. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memastikan niat sudah ada di dalam hati sebelum waktu subuh.
Niat puasa sebenarnya merupakan persoalan hati, bukan sekadar ucapan di mulut. Seorang Muslim yang sudah bertekad dalam hati untuk menjalankan ibadah puasa pada hari berikutnya, maka ia telah dianggap berniat.
Meskipun demikian, banyak ulama menyarankan untuk melafalkan niat dengan lisan agar lebih mempertegas ketetapan hati.
Menurut Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Kasyifah as-Saja, melafalkan niat puasa memang tidak wajib, namun disunnahkan karena dapat membantu seseorang dalam menghadirkan niat di dalam hati dengan lebih fokus.
Berikut adalah contoh lafal niat puasa Ramadhan:
“Nawaitu shauma ghodin ‘an ada’i fardhi syahri ramadhana hadzihis sanati lillahi ta’ala”
Artinya: “Saya berniat untuk berpuasa esok hari dalam rangka menjalankan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.”
Berdasarkan pendapat mayoritas ulama dari Mazhab Syafi’i dan Hanbali, niat puasa wajib dilakukan setiap malam sebelum fajar.
Artinya, seseorang yang tidak berniat sebelum masuk waktu subuh, maka puasanya dianggap tidak sah.
Namun, Mazhab Maliki memiliki pandangan yang lebih fleksibel. Dalam pandangan mereka, seseorang dapat berniat puasa untuk satu bulan penuh di awal Ramadhan, sehingga tidak harus mengulangi niat setiap malam.
Pandangan ini memberikan kemudahan bagi umat Islam yang mungkin lupa berniat pada malam hari.
Sementara itu, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa seseorang yang lupa berniat sebelum fajar masih bisa berniat setelah subuh, selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Pendapat ini memberikan alternatif solusi bagi mereka yang benar-benar lupa berniat.
Lalu, bagaimana jika seseorang lupa berniat di malam hari? Menurut Imam Syafi’i, jika seseorang lupa berniat sebelum subuh, maka puasanya dianggap tidak sah dan wajib menggantinya di hari lain.
Akan tetapi, ia tetap dianjurkan untuk menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan Ramadhan.
Di sisi lain, Imam Abu Hanifah memberikan solusi dengan membolehkan seseorang untuk berniat setelah fajar selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa.
Oleh karena itu, dalam situasi darurat, umat Islam yang lupa berniat di malam hari bisa mengikuti pandangan Abu Hanifah dengan syarat berniat segera setelah menyadari kelalaiannya.
Imam Nawawi dalam Al-Majmû’ Syarhul Muhadzdzab juga menyarankan agar mereka yang lupa berniat di malam hari tetap segera berniat di pagi harinya.
Dengan begitu, mereka masih bisa melaksanakan puasa sesuai dengan pendapat yang membolehkan niat setelah subuh.
Sebagian orang beranggapan bahwa makan sahur bisa dianggap sebagai niat puasa. Namun, para ulama menjelaskan bahwa makan sahur tanpa adanya kesadaran atau niat khusus untuk berpuasa tidak cukup untuk menggantikan niat.
Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in menegaskan bahwa makan sahur tidak bisa dijadikan sebagai pengganti niat, meskipun seseorang makan sahur dengan tujuan agar kuat menjalankan puasa. Niat harus benar-benar dihadirkan di dalam hati, bukan hanya tindakan fisik seperti sahur.
Dengan memahami hukum dan ketentuan niat puasa ini, umat Islam dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan agar diterima di sisi Allah SWT.
Semoga kita semua diberikan kemudahan dan keberkahan dalam menjalankan ibadah puasa tahun ini.
***