Sidareja, serayunews.com
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi menyampaikan, menurut keterangan saksi, peristiwa bermula saat istri Tursino meletakkan obat nyamuk bakar di dalam warung pada Senin (12/07) malam, kemudian ditinggal istirahat dan lupa tidak dimatikan.
“Kemudian pukul 00.50 saat saksi Perangkat Desa setempat Bagus Hendrawan (28) keluar rumah melihat kepulan asap dan api di warung korban, sehingga meminta bantuan kepada Suryana (49) merupakan Satpam dan warga sekitar untuk memadamkan api dengan alat seadanya,” ujar Supriyadi, Selasa (13/07)
Supri menambahkan, kebakaran tersebut kemudian dilaporkan kepada Damkar sekitar pukul 01.00 WIB, kemudian pihaknya memberangkatkan tiga personel dari Pos Damkar Sidareja ke lokasi.
“Kebakaran diduga dari obar nyamuk bakar yang diletakkan didekat kardus, akibat kebakaran tersebut warung kelontong 3 x 3 ludes terbakar sebagian atap dan isinya, ditaksir kerugian hingga Rp 5 juta,” ujar Supriyadi.
Petugas menghimbau kepada masyarakat agar selalu hati-hati ketika menaruh obat nyamuk bakar, agar dipastikan dimatikan atau diletakkan yang jauh dari barang yang mudah terbakar karena bisa memicu terjadinya kebakaran jika lalai dimatikan.
Baca juga Zona Merah Covid-19 di Jateng Menurun