SERAYUNEWS – Belum hilang dari ingatan, peristiwa penggelapan uang puluhan juta, yang dilakukan oleh siswa SMA Negeri di Kabupaten Banyumas. Kini masyarakat kembali dihebohkan dengan ulah guru SMA Negeri, yang melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
Ramainya perbincangan di masyarakat terkait hal tersebut, akhirnya pihak sekolah yang bersangkutan angkat bicara. Pihak sekolah menerbitkan surat pernyataan, atas ramainya itu tersebut.
Surat bernomor 800/967/2025 ditandatangani Kepala Sekolah Eko Adinuryadin, dipublikasikan melalui akun Instagram @smanjatilawang, pada Jumat (10/10/2025).
Dalam surat tersebut pihak sekolah membenarkan tindakan yang tidak pantas, dilakukan oleh salah satu guru terhadap siswi mereka.
“Kami sekolah membenarkan telah terjadi tindakan yang tidak pantas dan melanggar norma serta hukum yang dilakukan oleh oknum guru terhadap salah satu murid kami,” tulis Eko dalam surat klarifikasi tersebut.
Melalui surat yang dikeluarkan, sekolah mengaku prihatin. Sangat disayangkan guru telah melakukan perbuatan yang tidak mencerminkan nilai, etika, maupun prinsip pendidikan.
Sekolah telah mengambil langkah untuk guru yang bersangkutan. Di antaranya telah menonaktifkan oknum guru dari seluruh kegiatan belajar mengajar, melaporkan kasus ini kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X, serta memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan kepada korban dan keluarganya.
Selain itu, pihak sekolah juga berkomitmen memperketat sistem pengawasan internal dan pembinaan guru agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami siap bekerja sama penuh dengan pihak yang berwenang, baik hukum maupun informal, untuk menindaklanjuti kasus ini demi marwah dan martabat lembaga pendidikan,” katanya dalam surat.
Sementara itu Kepala Seksi SMA Cabang Dinas X, Dwi Sucipto membenarkan adanya kasus tersebut.
“Ini sudah dalam proses penanganan oleh Sub Bag TU karena pelakunya adalah ASN (guru). Tapi melihat perkembangannya besok Senin kami akan mengambil langkah percepatan penyelesaian masalah ini,” katanya.
Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan orangtua siswa dan masyarakat sekitar, lantaran peristiwa itu mencoreng nama baik dunia pendidikan serta kepercayaan publik terhadap lembaga sekolah.