Banyumas, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Dua orang pengendara sepeda motor merek Honda Vario warna hitam berboncengan, selanjutnya berhenti di depan toko Sukses Mandiri milik korban Rini Dwi Astuti.
“Pada saat itu sedang jam istirahat, sehingga yang melayani hanya dua orang yakni Novika (22) dan Ikhalso (20). Jadi terduga pelaku ini berupa-pura hendak membeli pralon ukuran 4″ yang posisinya jauh dari meja kasir,” ujar dia, Kamis (9/12).
Melihat penjaga kasir mengambil paralon, kedua pelaku yakni M dan rekannya S (40), warga Subarabaya yang saat ini termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) menuju ke meja kasir dan mengambil uang yang berada di laci meja kasir sejumlah Rp 6.068.000, dan langsung memasukannya ke dalam tas cangklong yang sudah dipersiapkan.
Seorang penjaga kasir Novika yang mendengar dan merasa curiga ada suara laci dibuka. Novika langsung mengecek laci meja dan ternyata uangnya sudah tidak ada. Hingga kemudian Ia berteriak maling. Pelaku yang berusaha melarikan diri langsung dikejar oleh warga yang mendengar teriakan tersebut.
Satu pelaku yakni M berhasil diamankan, sedangkan S berhasil melarikan diri ke arah barat. M sendiri sempat terkena bogem mentah warga. Namun, beruntung saat warga yang lain melerai, aparat Polsek Tambak meliwati wilayah tersebut dan langsung mengamankannya.
Sementara itu menurut Kapolsek Tambak, AKP Wasdi juga membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh pihaknya berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Banyumas.
“Jadi itu bukan rampok, hanya pencurian dengan pemberatan,” katanyakatanya.