Program pilokisasi atau mengecat rumah KPM dengan tulisan “Keluarga Tidak Mampu, Penerima Bantuan Sosial PKH/BNPT”, menggunakan cat semprot. Tulisan tersebut ditempel di tempat yang bisa dibaca dengan jelas oleh warga lainnya.
Hari pertama pelaksanaan program pilokisasi di Desa Cinyawang Kecamatan Patimuan, Senin (16/11/2020) sudah ada sebanyak 20 KPM mengundurkan diri. Mereka yang mengundurkan diri tersebut merupakan keluarga yang sudah mampu.
“Hari pertama sudah ada 20 an yang mundur, untuk di Kecamatan Patimuan ada 2.900 KPM PKH yang tersebar di tujuh desa,” ujar Sekretaris Kecamatan Patimuan, Rohwanto, Selasa (17/11/2020).
Menurutnya, mereka yang mengundurkan diri tersebut, seluruhnya merupakan keluarga mampu. Mereka memiliki rumah bagus dan bahkan ada yang memiliki kendaraan roda empat.
“Program ini ternyata efektif, ada sanksi sosialnya, mereka malu karena rumah gedungnya dipilok,” katanya.
Pengecatan label miskin tersebut akan dilakukan sampai 14 bari kedepan. Kegiatan Pilokiasi ini akan dilakukan oleh para pendamping PKH dibantu oleh unsur Pemerintah Desa dan Kecamatan setempat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap Taryo mengatakan, ada 83.794 KPM yang rumahnya akan dilabeli sebagai penerima PKH. Kegiatan ini akan dimulai bulan Nopember hingga 10 Desember 2020.
Pelabelan menggunakan cat semprot ini dilakukan untuk mendukung ketepatan sasaran penerima bantuan. Sekaligus mendukung Kebijakan Kementrian Sosial bahwa setiap tahun harus ada target 10 persen graduasi KPM PKH.
Program labelisasi menggunakan pilok ini dilakukan diantaranya agar ada transparasi kepada masyarakat siapa saja yang menerima bantuan PKH. Selain itu juga untuk mendorong kemandirian keluarga yang menerima PKH.
“Artinya ketika yang bersangkutan rumahnya dipilok dengan tulisan keluarga tidak mampu, maka diharapkan ada rasa untuk memotivasi mereka, bagaimana agar kedepan piloknya ilang, maka harus mandiri, dan meningkatkan ekonomi, dari bantuan PKH,” ujarnya.
Selain itu juga, dengan adanya tanda tersebut, juga mendorong keluarga yang sesungguhnya mampu, dan sudah tidak berhak menerima, akan mengundurkan diri dari program tersebut.
“Agar yang sudah mampu, tapi karena dipilok jadi merasa malu, sehingga keluarga yang bersangkutan mengundurkan diri dari program, sehingga kedepan dengan adanya piloksasi ini maka ada ketepatan sasaran penerima PKH,” katanya.