Purbalingga, serayunews.com
“Minat masyarakat Purbalingga untuk berolahraga sepeda semakin meningkat. Terutama di kawasan alun-alun. Kami melihat di sana belum memiliki fasilitas tempat parkir sepeda. Makanya kami bekerja sama dengan berbagai pihak, diantaranya BUMD Perbankan, memberikan bantuan tempat parkir sepeda untuk fasilitas umum. Termasuk untuk kawasan Alun-alun, Purbalingga Food Center (PFC), GOR Goentoer Darjono dan Taman Kota Usman Janatin,” kata Koordinator PFB Wahyu Permadi.
Di menjelaskan Mendasari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan, pasal 18 ayat (1) menyebutkan bahwa Pesepeda dapat disediakan fasilitas Parkir umum untuk Sepeda. Dengan melihat semakin tingginya minat masyarakat untuk bersepeda sementara di Purbalingga masih terdapat fasilitas umum yang belum ada fasilitas parkir sepedanya.
“Keberadaan fasilitas parkir sepeda sangat dibutuhkan masyarakat,” terangnya.
Dengan adanya fasilitas bagi pegiat sepeda berupa tempat parkir sepeda di Kabupaten Purbalingga, pengunjung atau pesepeda dapat menempatkan sepedanya dengan rapi dan aman di tempat yang telah disediakan. Selain itu tujuan pemberian fasilitas sepeda tersebut juga merupakan upaya agar minat dan budaya bersepeda masyarakat Kabupaten Purbalingga semakin meningkat.
“Kepada bupati kami juga meminta agar jalan raya di wilayah kota Purbalingga bisa dilengkapi jalur buat pesepeda. Sehingga mereka yang mengendarai sepeda akan semakin nyaman dan aman jika berada di jalan raya,” harapnya.
Bupati Tiwi dalam kesempatan yang sama menyampaikan pihaknya berterima kasih atas inisiasi PFB yang memberikan bantuan tempat pakir sepeda. Mengenai jalur buat pesepeda, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dinhub) untuk merealisasikannya.
“Sehingga pesepeda bisa nyaman. Ini juga merupakan upaya untuk membudayakan kegiatan bersepeda yang juga bertujuan untuk menyehatkan masyarakat,” imbuhnya.