SERAYUNEWS – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Banyumas, berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Banyumas.
Polisi menangkap empat orang pelaku dengan barang bukti lebih dari 600 gram sabu-sabu senilai sekitar Rp 1 miliar.
Kapolresta Banyumas melalui Kasat Res Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto mengungkapkan, para pelaku berinisial NM, AS, YO, dan JH. Mereka merupakan warga Kabupaten Banyumas.
“Ini pengembangan kasus yang sudah lama, kalau kita total barang bukti sabu-sabu mencapai 684 gram dengan lebih dari Rp 1 miliar,” ujar Willy Budiyanto, Jumat (21/2/2025).
Polisi pertama kali menangkap NM yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). NM berhasil polisi amankan di daerah Sumbang saat sedang bernyanyi-nyanyi.
“Saat itu dia sempat membuang barang bukti hingga bisa kami temukan dan amankan. Ternyata merupakan sabu-sabu seberat 48 gram dalam beberapa paket,” kata Willy.
Setelah NM tertangkap, polisi mengembangkan penyelidikan dan menangkap adiknya, AS yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan NM.
Dari tangan AS, polisi menemukan 12 gram sabu-sabu. Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus berlanjut hingga mengarah ke tersangka lain.
“Kemudian kami mendapatkan identitas YO yang merupakan seorang residivis dan juga DPO cukup lama. Hingga akhirnya kami juga menangkap JH di Bandung dengan barang bukti hampir 500 gram sabu-sabu. Dia merupakan bandar sabu yang hendak edarkan barang di Banyumas dan Purbalingga,” ujarnya.
Total barang bukti yang berhasil polisi sita mencapai 684 gram dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar. Sabu-sabu yang mereka edarkan, konon memiliki kualitas berbeda dari yang lain.
“Mereka menyebutnya madu super strong. Kalau biasanya sabu-sabu satu gram sekitar satu jutaan, ini satu gramnya Rp1,7 juta,” ungkap Willy.
Keempat tersangka kena jerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.