SERAYUNEWS – Terjadi negosiasi yang alot pada akhir waktu masa perpanjangan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk Pilkada Banyumas, di KPU Banyumas, Rabu (04/09/2024) malam. Ma’ruf Cahyono-Yulianti coba mendaftar di menit akhir.
Negosiasi itu berlangsung sejak ditutupnya waktu pendaftaran, yakni pukul 23.59 wib sampai Kamis dini hari, sekitar pukul 02.38 wib.
Para parpol pengusul pasangan Ma’ruf Cahyono dan Yulianti Supriyati Ningsih, mencoba melobi kepada KPU untuk diberikan toleransi, atas beberapa persyaratan yang belum bisa dipenuhi.
Enam partai pengusul pasangan Ma’ruf Cahyono dan Yulianti yakni, Nasdem, Hanura, Garuda, Partai Buruh, PKN, dan PSI.
Sejumlah simpatisan enam parpol tersebut sudah mulai tiba di halaman kantor KPU sekitar pukul 21.30 WIB. Namun, bakal calon bupati Ma’ruf datang sekitar pukul 22.20 WIB.
Dia datang terpisah dengan pasangan calonnya, yakni Yulianti. Bakal calon wakil bupati, yang merupakan istri dari politisi Demokrat, Wastam, datang sekitar pukul 00.09 WIB, bersama sang suami.
Tak berselang lama, Ma’ruf kembali ditinggal pasangannya, karena kehadiran Yulianti di Aula KPU Banyumas pun tak lebih dari 10 menit. Bersama suaminya kemudian meninggalkan kantor KPU Banyumas.
Pasca dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan pendaftaran, KPU pun menyampaikan kepada LO dan sejumlah ketua parpol pengusung, bahwa ada sejumlah dokumen yang belum lengkap.
“Dari proses verifikasi berkas, kami menemukan banyak dokumen syarat pendaftaran dan dokumen syarat pasangan calon Ma’ruf Cahyono dan Yulianti yang tidak lengkap,” kata Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah, Kamis dini hari.
Atas kekurangan dokumen syarat pencalonan itu, para ketauan Parpol mencoba meminta kompensasi dan toleransi KPU, agar diberi waktu untuk melengkapinya.
Pada kesempatan itu pula, Ma’ruf Cahyono pun turut menyampaikan, apa yang disampaikan oleh para ketua parpol pengusul, serta keikutsertaannya mendaftar di kontestasi pilkada ini, karena menyalurkan suara rakyat.
“Apa yang disampaikan, yang menjadi aspirasi para parpol pengusul, adalah suara dari masyarakat, yang tidak menginginkan adanya kotak kosong,” katanya.
Pesta demokrasi ini, pilihan untuk maju pada Pilkada ini, diakuinya bagian instrumen kepada rakyat untuk pesta demokrasi. Dia merasa prihatin atas kondisi yang ada, yakni hanya ada satu pasangan calon.
“Keprihatinan saya, karena mereka (parpol pengusul, red) memperjuangkan rakyat, bukan saya. Kalau saya hanya untuk mengimplementasikan. Bagian dari kami untuk memberikan jalan kepada rakyat bagaimana demokrasi,” ujarnya.
Namun, sampai sekian waktu, apa yang para parpol pengusul harapkan, tidak bisa direalisasikan. Sebab, KPU tetap berpegang pada regulasi, sehingga tidak ada kata toleransi.
Hingga akhirnya, KPU menyatakan berkas dokumen pendaftaran pencalonan dikembalikan, sekitar pukul 02.15 wib. Para pengurus dan simpatisan parpol pun meninggalkan tempat dengan kecewa. Sembari berjalan mereka meneriakkan dukungan kotak kosong.