SERAYUNEWS – Kebutuhan hidup yang terus bertambah tetapi pemasukan sedikit membuat orang terpaksa berhutang. Namun, meminjam uang secara terus menerus bukanlah solusi yang tepat.
Pasalnya, tidak sedikit orang yang malah terjebak dan terlilit utang. Bagi orang-orang yang kurang memahami pinjaman online (pinjol), dapat terjebak.
Apalagi banyak pinjol ilegal yang menyasar masyarakat menengah ke bawah. Iming-iming cepat cair, membuat orang-orang tidak berpikir panjang.
Bukannya meringankan masalah tetapi malah semakin menambah beban hidup. Tidak sedikit orang yang mengandalkan utang untuk mencukupi keperluan mendesak dan berusaha menyelesaikannya.
Dalam Islam memang diperbolehkan asalkan tidak mengandung unsur riba di dalamya. Kemudian, orang yang meminjam uang atau barang tertentu hukumnya boleh. Meski begitu, peminjam wajib mengembalikannya secara utuh.
Utang hukumnya wajib dibayar. Jika tidak selesaikan di dunia maka bisa dibawa sampai akhirat nanti.
Sebagaimana hadits Rasulullah SAW. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, Nabi SAW bersabda,
“Siapa saja yang meminjam harta orang lain dengan niat mengembalikannya, niscaya Allah akan melunasi utangnya. Siapa yang meminjam harta orang lain untuk dia habiskan maka Allah akan memusnahkannya.” (HR. Bukhari dan Ibn Majah)
Salah satu cara ikhtiar agar terhindar dari utang atau pinjaman ilegal adalah berdoa kepada Allah SWT. Ada bacaan doa yang bisa dibaca dan diamalkan secara rutin agar terhindar dari utang.
اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
Arab-latin: Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, war agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak.”
Artinya: “Ya Allah cukupkan lah aku dengan yang halal dan jauhkan lah aku dari yang haram, dan cukupkan lah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.”
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ
ArabLatin : Allahumma inni a’udzu bika minal Hammi wal hazan, wa a’udzu bika minal ‘ajzi wal kasal, wa a’udzu bika minal jubni wal bukhl, wa a’udzu bika min ghalabatid dain wa qahrir rijal.
Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari lilitan hutang dan kesewenang-wenangan manusia.”
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَرَمِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبُخْل
Arab-latin: Allâhumma innî a’ûdzubika minal kasali wa a’ûdzubika minal jubni wa a’ûdzubika minal harami wa a’ûdzubika minal bukhli.
Artinya: “Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari rasa malas, dan aku berlindung kepada-Mu dari sikap pengecut, dan aku aku berlindung kepada-Mu dari pikun, dan aku berlindung kepada-Mu dari sifat pelit.”
Itulah beberapa bacaan doa yang dipanjatkan jika mau terhindar dari utang bahkan pinjol ilegal. Amalkan setiap hari selalu merasa cukup dan dilancarkan dalam mencari rezeki.
***