SERAYUNEWS – QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR yang dirancang oleh Bank Indonesia untuk memudahkan transaksi pembayaran elektronik.
QRIS mengintegrasikan berbagai penyedia layanan pembayaran sehingga transaksi menjadi lebih cepat, aman, dan efisien.
QRIS terbagi menjadi tiga jenis utama, yakni QRIS Statis, QRIS Dinamis, dan QRIS Cross Border. Mari kita bahas masing-masing jenis ini.
QRIS Statis adalah jenis QRIS yang paling sederhana dan sering digunakan oleh usaha kecil dan menengah (UMKM).
Kode QR bersifat tetap, tidak berubah setiap kali transaksi. Pemilik usaha cukup mencetak kode QR tersebut dan menempelkannya di tempat usaha mereka.
Keunggulan QRIS Statis
Namun, QRIS Statis juga memiliki keterbatasan, seperti potensi kesalahan saat pelanggan memasukkan nominal transaksi secara manual.
Berbeda dengan QRIS Statis, QRIS Dinamis menghasilkan kode QR yang berbeda untuk setiap transaksi.
Kode QR ini biasanya dihasilkan melalui aplikasi kasir atau perangkat EDC (Electronic Data Capture).
Saat pelanggan melakukan pembayaran, kode QR yang berisi informasi jumlah transaksi langsung muncul di layar dan siap dipindai.
Keunggulan QRIS Dinamis
Kelemahannya, QRIS Dinamis memerlukan perangkat tambahan atau aplikasi khusus yang mungkin memerlukan biaya lebih tinggi dibandingkan QRIS Statis.
CPM merupakan metode pembayaran yang akan membuat Anda menampilkan QR Code. Biasanya, dari perangkat mereka masing-masing.
Nah, setelah Anda menunjukkan QR Code tersebut, nantinya merchant akan memindainya. Menariknya, pembayaran pun tetap cepat.
Keuntungan CPM
Ketiga jenis QRIS ini memiliki peran penting, khususnya dalam mendukung inklusi keuangan dan memperluas ekosistem pembayaran digital.
Dengan memahami keunggulan dan kelemahan, pelaku usaha dapat memilih jenis QRIS yang sesuai, sementara Anda dapat menikmati kemudahan dan kenyamanan dalam bertransaksi.
QRIS bukan hanya sebuah inovasi teknologi, tetapi juga langkah nyata menuju masyarakat tanpa uang tunai yang lebih efisien dan inklusif.*** (Umi Uswatun Hasanah)