Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Surpiadi S menyarankan agar orangtua mulai memberikan pemahaman kepada anak sejak usia dini.
“Kenali orang asing, jadi ajari anak agar tidak berinteraksi dengan orang tidak dikenal, kemudian ajari mereka untuk pulang bekelompok terutama saat pulang sekolah,” ujarnya, Senin (30/1/2023).
Selain itu, lanjut kasat tidak memberikat barang-barang yang mencolok kepada anaknya, kemudian orang tua juga wajib mendampingi anak usia TK-SD terutama saat berangkat maupun pulang sekolah dan di luar rumah.
“Ajari anak untuk berteriak dalam kondisi terpaksa, sehingga jika ada hal yang mencurigakan anak itu akan berteriak, kemudian juga jangan sungkan untuk melaporkan adanya dugaan kasus penculikan ke kepolisian,” ujar dia.
Meski demikian, hingga saat ini kasus penculikan di Kabupaten Banyumas tidak setinggi di daerah lain. Menurut kasat hampir tidak ada kasus penculikan yang terjadi di awal tahun 2023 ini.
“Kemarin memang ada, anak diculik oleh ayah tirinya, kemudian setelah kembali pihak keluarga mencabut laporan dan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata dia.